oleh

Dugaan Pungli Oleh Oknum pendamping PKH dan BPNT Ke KPM, Kades Desa Gunung Terang Klarifikasi

-Topik Khusus-4.992 views

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Beberapa warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan merasa di rugikan dengan adanya Pungutan Liar (Pungli) atau pemotongan dana dari bantuan yang mereka terima. Yakni program bantuan dari pemerintah berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sabtu, (09/05/2020).

Sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tersebut kKeluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Terang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Seatan diduga sengaja pungutan tersebut dilakukan oleh oknum pendamping PKH dan BPNT.

Baca juga :

“Adapun kisaran pemotongan yang dilakukan oleh Ketua pendamping PKH maupun BPNT, sebesar Rp.100.000 hingga sampai 250.000 Ribu Rupiah, dengan alasan sebagai tabungan anggota,” kata warga yang meminta tidak disebutkan namanya.

Bahkan kartu ATM pun, terang warga, kami tidak pernah memegangnya.

Selain dari potongan tersebut anggota PKH juga mendapatkan pemotongan yang berpariasi dari kisaran Rp. 25.000,- (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sampai dengan (Tiga Puluh Ribu Rupiah) Rp. 30.000,- per-anggota. Di katakan untuk membagi aparatur desa setempat.

Baca juga :

Di Ketahui, selain pemotongan di PKH, juga bantuan program BPNT pun mendapatkan potongan, yang berupa pengurangan di penerima sembakonya. Dari jumlah telur, yang seharusnya menerima 10 menjadi 8 Butir. serta anggota wajib memberikan uang sebesar Rp. 5.000,- untuk ongkos transportasi masing masing Ketua pendamping. Dengan dalih pemotongan di lakukan sebagai aang Kas dibagikan ke aparat desa.

penelusuran kapernews.com terhadap keluhan warga mencoba melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa (Kades) Gunung Terang Kecamatan Kalianda, Habib Mukhlis. dirinya mengatakan dan membenarkan dengan adanya pemotongan oleh Oknum, pendamping PKH tersebut.

“Kami sudah melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial Kalianda Kabupaten Lampung Selatan secara tertulis, namun sampai sekarang belum tanggapan tindak lanjut dan kejelasan,” katanya.

(Yogi/ R. YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed