oleh

Nota Kesepakatan KUA-PPAS Blora 2022 Ditandatangani, Bupati: Lanjut Proses Penyusunan RAPBD Blora 2022

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Blora melaksanakan rapat Paripurna penyampaian laporan dari badan anggaran terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2021).

Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dalam sambutannya antara lain menyampaikan bahwa semua pihak patut bersyukur bahwa proses pembahasan awal APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan lancar dan telah dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022.

“Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 maka kita dapat segera melanjutkan proses penyusunan APBD tahap berikutnya yaitu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022,” terang Bupati.

Rapat Paripurna

Bupati Blora yang akrab disapa Gus Arief menyampaikan terimakasih atas kesepakatan juga persetujuannya terhadap pinjaman daerah yang sudah ditunggu masyarakat Blora yang begitu menginginkan kondisi jalan yang halus.

“Semoga nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blora, dan untuk menjamin akuntabilitas, terkait pinjaman daerah ini, kita akan minta pendampingan dari penegak hukum/ Kejaksaan Negeri Blora, biar nanti dalam pelaksanaannya maksimal,” tambahnya

Sementara itu, saat pimpin rapat paripurna Ketua DPRD HM. Dasum, SE, M.MA dalam pengantarnya menyampaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 telah dilaksanakan secara bertahap, mulai pembahasan di internal Badan Anggaran.

Kemudian dikonsultasikan dengan komisi-komisi dan selanjutnya dibahas bersama dengan TAPD.

“Dalam pembahasan tersebut Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui Rasionalisasi Struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 tentang pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan alokasi anggaran untuk perangkat daerah,” terangnya.

Selanjutnya hasil rasionalisasi struktur anggaran KUA dan PPAS Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 yang dimaksud dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD Blora untuk diambil kesepakatan dalam rapat paripurna pada hari itu.

Laporan Badan Anggaran tentang Rasionalisasi Struktur KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 disampaikan Santoso Budi Susetyo, S.Sos sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD, kemudian dilanjutkan laporan Pansus DPRD yang disampaikan juru bicaranya yakni Muchamad Muchklisin, S.Sos.

Dalam laporannya Muchamad Muchklisin antara lain menyampaikan tentang hasil pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Menyusul kemudian Laporan Bapemperda (DPRD) Dewan Perwakilan Daerah Kab Blora yang disampaikan ketuanya yaitu, Drs. Mutohar, M.Si.

“Sudah barang tentu laporan tersebut akan dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan dan digunakan untuk pertimbangan dalam menentukan kebijakan pada tahap selanjutnya,” kata HM Dasum.

Yang pada akhirnya secara aklamasi dapat disetujui oleh semua anggota Dewan dan peserta rapat paripurna lainnya dengan ditandai pengetokan palu oleh Ketua pimpinan rapat paripurna.

Selanjutnya acara penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Blora dan Pimpinan DPRD tentang KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Blora TA 2022 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama 2 (dua) Raperda perubahan serta Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.

“Atas kesepakatan bersama Nota ditandatangani oleh ketua pimpinan Dewan, dan kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Blora dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah serta kepada semua anggota Dewan,” paparnya.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST., MM., dan Forkopimda Blora, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed