GARUT, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi terkait melonjaknya harga kebutuhan pokok yaitu minyak goreng, khususnya di Kabupaten Garut.
Kadisperindag dan ESDM, NIa Gania Karyana, menuturkan, pihaknya telah melakukan melakukan pemantauan harga minyak goreng Harga Eceran Tertinggi (HET) di beberapa pusat perbelanjaan dan Swalayan yang ada di kabupaten Garut. sesuai apa yang diperintahkan Bupati Garut untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan hasil pemantauan timnya, sudah sebanyak 80% supermarket dan minimarket di Kabupaten Garut, yang melakukan penjualan minyak goreng dengan harga Rp14.000/liter.
Beberapa pusat perdagangan dan swalayan yang dikunjungi dalam monitoring tersebut antara lain Toserba Ramayana, Asia, Yomart, Yogya dan beberapa sample pusat perbelanjaan lainnya.
“Namun ada beberapa yang memang belum melakukan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Republik Indonesia yang mengharuskan menjual minyak goreng di harga 14 ribu, nah hari ini juga kami sudah melakukan teguran lisan,” ujarnya saat di di wawancara selesai rapat dengan bagian kerja sama pemda Garut Kamis (20/1/2022).
Sementara untuk tradisional sendiri, imbuh Kadisperindag dan ESDM, akan dilakukan penyesuaian harga selama satu minggu untuk menghindari kerugian bagi pedagang di pasar tradisional tadi
Sementara itu, dikarenakan adanya lonjakan pembelian di supermarket dan minimarket. Nia Gania menyebut pihaknya telah menginstruksikan kepada para pengelola supermarket ataupun minimarket untuk menambah stok minyak goreng, agar masyarakat bisa mendapatkan produk tersebut dengan harga yang terjangkau.
“Hal ini di lakukan agar pelaku-pelaku usaha dan rumah tangga dapat melakukan aktivitas ekonomi dan rumah tangga dapat memberikan kehidupan kepada keluarganya dengan harga yang terjangkau. (OKI)
Komentar