oleh

Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, TP PKK Kabupaten – Dinsos P3A Blora Paparkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

BLORA, KAPERNEWS.COM – Menyingkapi tingginya tingkat kekerasan anak dan perempuan, dalam pertemuan rutin Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Blora dilakukan pengisian materi dari BPJS dan Dinas Sosial bertema “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak” beserta Forum Anak Kabupaten Blora bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Jawa Tengah, Rabu (12/10/2022) pukul 09.00 WIB.

“Dua dari tiga anak di Indonesia mengalami kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan psikis yang sebagian besar terjadi di dalam keluarga,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Blora Ainia Shalichah Arief Rohman dalam sambutannya.

Diharapkan dengan adanya Forum Anak, maka korban bersama pendampingnya berani dan tidak malu untuk melaporkan perihal kekerasan tersebut.

“Karena beberapa waktu belakangan ini di Kabupaten Blora terdengar pemberitaan yang kurang bagus, sehingga mari kita imbangi dengan berita-berita yang baik,” terangnya.

Acara dilanjutkan pemaparan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yang disampaikan oleh Dra. Indah Purwaningsih, M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora.

“Memang anak-anak butuh perhatian dari semua pihak, termasuk pemerintah dan orangtua,” terang Indah Purwaningsih, M.Si.

Indah kemudian menyampaikan bahwa Isu Perempuan dan Anak dalam 5 Prioritas Arahan Presiden.

“Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender, Peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Penurunan Pekerja Anak, dan Penurunan Perkawinan Anak,” paparnya.

Dijelaskannya bahwa Desa dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak dimana Desa/Kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan, pembangunan desa/kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Tujuannya adalah untuk memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak, memperkecil kesenjangan gender, meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan dan ekonomi serta pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.

Begitu pula dijelaskan juga Indikator Desa Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Adanya Pengorganisasian Perempuan Dan Anak Di Desa/ kelurahan, Tersedianya Data Desa/Kelurahan Yang Memuat Data Pilah Tentang Perempuan Dan Anak, Tersedianya Peraturan Desa/Kelurahan tentang DRPPA, Tersedianya Anggaran dari Keuangan Desa/Kelurahan Dan Pendayagunaan Aset Desa Untuk Mewujudkan DRPPA, Keterwakilan Perempuan dan Anak di pemerintahan BPD, Lembaga desa atau lembaga adat desa lainnya, Peningkatan Perempuan Wirausaha di Desa, Utamanya Perempuan desa, Kepala Keluarga, Penyintas Bencana dan Penyintas Kekerasan, Terwujudnya pengasuhan berbasis hak anak untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh baik oleh orang tua kandung, orang tua pengganti maupun pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa, Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Tidak Ada Pekerja Anak, Tidak ada anak yang menikah di bawah usia 19 tahun (perkawinan usia anak),” tegasnya.

Dalam pemaparannya diterangkan pula Fungsi Organisasi Anak di antaranya:
Anak punya wadah untuk menyalurkan aspirasinya, Anak punya wadah untuk mengembangkan seluruh potensinya, Anak mempunyai wadah untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapinya, dan Anak mempunyai kekuatan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Menurut informasi yang beredar, Forum Anak di tingkat kecamatan sudah terbentuk namun sayangnya tidak berjalan.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed