oleh

6 Orang Perangkat Desa Mojowetan Terima SK, Bersama Menuju Mojowetan Yang Lebih Baik

BLORA, KAPERNEWS.COM – Penyerahan Surat keputusan pengangkatan kembali perangkat Desa dan penandatanganan fakta integritas Pemerintah Desa (Pemdes) yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Mojowetan, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jum’at (10/02/2023).

Kepala Dinas PMD, Yayuk Windarti melalui Sekretaris Dinas, Dwi Edi Setyawan menyampaikan dalam sambutannya berterimakasih kepada Kepala Desa dalam menjaga kondusifitas wilayah.

“Menjadikan penyemangat rekan-rekan perangkat desa 6 orang ini yang baru saja menerima SK penandatanganan pakta integritas dengan sadar, kerelaan hati dan tidak ada paksaan,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menekankan perlu kekompakan bersama-sama untuk menuju desa Mojowetan yang lebih baik,

Sementara itu, Kades Mojowetan, Puji Utomo menyampaikan, dengan turunnya SK perpanjangan ini, tidak ada lagi pemahaman yang berbenturan sehingga bisa terbentuk sinkronisasi demi kemajuan Desa Mojowetan.

“Terkait teman-teman perangkat baru biar kerjasama untuk pelayanan masyarakat agar lebih bagus, bermanfaat dan lebih maksimal,” ucapnya

Puji menambahkan, adapun jumlah perangkat Desa yang menerima Surat Keputusan (SK) pada hari ini berjumlah 6 orang, tiga Kadus, satu Kaur Umum dan yang satu Kaur Perencanaan dengan masa bakti sampai 60 tahun, yang sebelumnya SK 20 tahun.

“Juri Kamituwo Dukuh Sugihan, Giyanto Kadus Dukuh Wadas, Muslim Kasi Pemerintahan, Eko Mardiyanto Kadus Dukuh Wadas, Yitno Kaur Tata Usaha, dan Nyito Kaur Perencanaan,” jelasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed