oleh

Dibiayai Baznas, Blora Gelar Pelatihan Pijat dan Setir Mobil

BLORA, KAPERNEWS.COM – Dalam rangka untuk meningkatkan asas manfaat zakat dari ASN yang dikelola Baznas Blora bagi masyarakat yang membutuhkan, Pemkab Blora menggelar pelatihan pijat dan setir mobil yang diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai kecamatan.

Dikemukakan Ketua Baznas Blora, H Sutaat,S.Pd, untuk pelatihan pijat jumlah pesertanya mencapai 50 mustahik, sementara untuk pelatihan stir mobil ada 34 mustahik (peserta). Untuk besarnya pembiayaan di dua pelatihan yang dikeluarkan Baznas sejumlah Rp 76 Juta lebih.

Rinciannya, untuk pelatihan setir mobil yang bekerjasama dengan Asosiasi Pelatihan Mengemudi Indonesia (APMI) sejumlah Rp 46.200.000 dan untuk pelatihan pijat yang mendatangkan instruktur dari Jember, Jawa Timur sejumlah Rp 34 juta.

Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP, M.Si, secara langsung membuka dua program pelatihan tersebut, di sela-sela sosialisasi Surat Edaran Bupati No. 451.12/0643/2023 tentang pengumpulan zakat TPP. Pihaknya berharap dengan bekal pelatihan tersebut dapat meningkatkan keterampilan peserta. Yakni dapat digunakan untuk bekerja maupun usaha.

“Semoga pelatihan ini nantinya dapat bermanfaat dan menjadi bekal keterampilan untuk panjenengan semua, bisa menjadi bekal untuk bekerja maupun untuk usaha,” papar Bupati Arief.

Dikatakannya, zakat dari ASN yang dikelola Baznas Blora manfaatnya telah banyak dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan di Blora ini.

Disampaikan, sesuai laporan Baznas tahun 2022, zakat yang diperoleh telah tersalurkan dengan baik melalui berbagai program baik berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, keagamaan kemanusiaan bahkan dari sektor pemberdayaan maupun ekonomi dalam bentuk bantuan modal produktif maupun pelatihan yang ada.

“Keberadaan Baznas dengan zakat bapak ibu (para ASN) manfaatnya sangat dirasakan betul oleh masyarakat. Kami minta Baznas untuk terus melaporkan secara transparan, sehingga nantinya OPD-OPD bisa ikut memantau,” tambah Bupati Arief.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed