oleh

Dinkominfo Blora Luncurkan Aplikasi Esuk Layang Mabur dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Jawa Tengah meluncurkan Aplikasi Esuk Layang Mabur dan penerapan tanda tangan elektronik (TTE). Aplikasi itu diluncurkan sebagai salah satu inovasi menuju desa/kelurahan digital di tahun 2023.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan akuntabel kepada masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan dalam bidang teknologi informasi.
Acara dilaksanakan di Joglo Desa Bogem, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Selasa (28/2/2023),

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho dalam sambutannya memaparkan, refleksi dua tahun kepemimpinan Bupati Blora H. Arief Rohman, dan Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati yaitu paska pandemi Covid-19 dimana hampir semua sektor kehidupan lumpuh.

“Namun di sisi lain menumbuhkan dan mendorong kita untuk memanfaatkan teknologi digital, ini bukan sesuatu yang menakutkan, bukan sesuatu yang menjadikan kita ada keraguan, sehingga sebuah keniscayaan digital ini sebetulnya bisa kita manfaatkan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Pratikto menambahkan bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Pak Arief dan Mbak Etik selaku Bupati dan Wakil Bupati, memberikan satu hadiah untuk Kades, Kalur dan Camat.

“Yakni tanda tangan tidak harus dengan bolpoint, tidak harus di kantor, tanda tangan bisa dilaksanakan dimana saja dan kapan saja dalam rangka memudahkan masyarakat,” terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa masyarakat pun juga mendapat hadiah.

“Yang tadinya butuh surat keterangan harus wira-wiri ke Kades atau Lurah, padahal juga harus menunggu datang ke kantor, atau mungkin sedang ke pasar. Maka sekarang tidak usah ditunggu,” ucapnya.

Pratikto menambahkan, masyarakat nanti cukup mendatangi kantor desa atau kelurahan minta pelayanan oleh admin, sehingga meskipun Kades atau Lurah ada dimana saja, bisa dipermudah, langsung tanda tangan masyarakat tidak harus bolak-balik (wira-wiri) ke kantor Kecamatan lagi, karena sudah menjadi satu sistem, masyarakat sudah terlayani dengan birokrasi yang diharapkan dengan pemanfaatan teknologi.

“Untuk itu kita berharap dan kami yakin, kita bisa. Karena sekarang kemajuan teknologi di desa luar biasa. Hampir dipastikan di setiap kantor desa, perangkat desa sudah ada laptop (komputer jinjing). Para Kades/Lurah juga sudah tidak menggunakan android tapi sudah Ipad. Untuk itu memberi keyakinan kami, bahwa kita bisa,” tegasnya.

Bupati Blora H. Arief Rohman yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi dengan menekan tombol clock wall pada layar digital yang mendampingi dalam peluncuran aplikasi Esuk Layang Mabur, Ketua DPRD Blora HM Dasum, Forkopimda Blora, Camat Japah dan Kepala Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.

Selanjutnya Sekda Blora Komang Gede Irawadi, mewakili Bupati Blora dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih atas diselenggarakan acara tersebut, terutama dilaunchingnya aplikasi Layang Mabur dan didorong untuk segera dikembangkan secepatnya sehingga bisa semua desa menerapkan Layang Mabur ini (TTE).

“Pesan saya Pak Lurah, Pak Kades, Bu Kades, satu lagi Cash Management System (CMS) kalau sudah diterapkan kemana-mana cukup dengan handphone, nanti TTE ini juga demikian menggunakan HP. Kalau CMS menyetujui belanja, tidak harus ditandatangani di kantor tetapi bisa dilakukan dimana saja,” ucapnya.

Komang menambahkan, mohon kepada Dinkominfo Blora untuk dibantu, karena salah satu dari Smart City, yaitu digitalisasi terkait transaksi, baik keuangan maupun non keuangan, Era digital merupakan suatu zaman dimana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan dapat dipermudah dengan adanya teknologi yang serba canggih menuntut dan meminta berbagai hal menjadi lebih efisien dan lebih praktis.

Kegiatan surat-menyurat merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh masyarakat di kantor desa/ kelurahan. Terdapat beberapa surat pengantar yang mengharuskan masyarakat mendatangi kantor desa atau kelurahan dan kantor kecamatan sekaligus, untuk memperoleh tanda tangan Camat dan harus dicarikan solusinya

“Aplikasi Esuk Layang Mabur adalah aplikasi e-surat yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan ini, dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu ke kantor kecamatan untuk mendapatkan tanda tangan Camat, tetapi sudah dapat dicetak di kantor desa/ kelurahan saja,” jelasnya.

Hadir pada acara Sekda Blora Komang Gede Irawadi, mewakili Bupati Blora H. Arief Rohman, Ketua DPRD Blora HM Dasum, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Camat se-Blora, Kepala Desa, Kepala Kelurahan, perwakilan Forkopimda serta Forkopimcam Blora.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed