oleh

JOKOWI Instruksikan Relawan Untuk Menjadi Mata Telinga Pemerintah Pusat

BALAM, KAPERNEWS.COM – Kritikan Bima Yudho Saputro dan netizen tentang jalan rusak di Lampung, menggerakkan Presiden Jokowi untuk turun bawah (turba) melihat langsung kondisi jalan rusak di Lampung minggu lalu (05/05/2023).

Kedatangan Presiden Jokowi tak luput mengumpulkan Jaringan Relawan di Bandara Raden Intan. Kelompok relawan yang hadir yakni Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Lampung, Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Lampung dan Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) dan lainnya. Minggu, (14/05/2023).

“Relawan harus menjadi mata dan telinga Pemerintah Pusat di Daerah” Kata Jokowi dihadapan sejumlah relawan.

“Para relawan diharapkan mengawasi proyek pembangunan jalan rusak sebesar 800 milliar yang digelontorkan Pemerintah Pusat ke Provinsi Lampung tahun ini” Teganya.

Selain menjadi mata dan telinga, Presiden Jokowi membisik khusus Sekertaris BARA JP Lampung, Faisol Sanjaya “Relawan harus mengawal INPRES Nomor 03 tahun 2023”.

Faisol mengatakan, bahwa Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. INPRES itu dikeluarkan Presiden Jokowi pada tanggal 16 maret 2023 lalu. Tujuan INPRES untuk mendorong perekonomian daerah, menurunkan biaya logistik, dan menghubugkan sentra – sentra ekonomi serta pemerataan jalan yang mantap.

“Perintah Presiden Jokowi terhadap relawan ditindaklanjuti 3 hari kemudian. Para relawan mengadakan pertemuan dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung, Susan Novelia”

Lebih lanjut Faisol juga mengatakan, “Dalam pertemuan itu disepakati juga, Faisol Sanjaya yang juga mantan Ketua Musyawarah (MUSRA) Lampung dipercayakan sebagai Koordinator Komite Kawal INPRES Nomor 03 Tahun 2023.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Faisol menjelaskan, “Berdasarkan data jalan lampung menurut data PUPR tahun 2022, Provinsi memiliki 99 ruas jalan Provinsi sepanjang 1.693 km dengan kondisi mantap 77 persen. Ruas jalan Kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Dan jalan nasional sepanjang 1.298 km dengan kondisi mantap 95 persen.” Pungkasnya.

Untuk dana 800 milliar sesuai instruksi INPRES telah diusulkan sebanyak 15 ruas jalan Provinsi Lampung ke Pemerintah Pusat.

(R.YS)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed