oleh

Usai Tes dan Pengumuman Hasil Seleksi, Perangkat Desa Sambiroto Dilantik

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan atau janji Perangkat Desa (Pemdes) Sambiroto, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (13/09/2023).

Usai melalui beberapa tahapan mulai penjaringan dan penyaringan ujian tulis dan Computer Assisted Test (CAT) hingga pengumuman hasil seleksi, kelima perangkat desa tersebut dilantik di Kantor Desa Setempat.

Kelima perangkat desa yang dilantik diantaranya. Teguh Slamet sebagai Sekretaris Desa, Samsul hidayat sebagai Kasi Pelayanan, Ita wulansari sebagai Kaur Keuangan, Ayunda Pratiyanto. sebagai Kadus Sambiroto dan Titik Yulistiyowati sebagai Kadus Baran.

Kepala Desa (Kades) Sambiroto, Sukarno menyampaikan, terimakasih kepada semua yang terlibat dalam mensukseskan perekrutan tiga perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan desa yang dipimpinnya.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik tim seleksi maupun masyarakat mulai dari penjaringan hingga selesai turut mensuksekan perekrutan lima perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan di pemerintahan desa Sambiroto. Alhamdulillah mulai dari pembukaan hingga selesai kegiatan berjalan lancar, kepada semua yang terlibat,” ungkapnya

Sukarno menambahkan, selamat datang di dalam Pemerintahan Desa kepada perangkat baru, segera menyesuaikan diri dan selalu berkerjasama mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan begitu kedepan dapat lebih meningkatkan kualitas pemerintahan desa yang lebih maju.

“Saya harap ke lima perangkat desa yang baru saja dilantik bisa membantu dan mampu menjalankan tugas serta tupoksi masing-masing dalam melayani warga masyarakat dengan baik serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya

Lebih lanjut, semoga dengan jabatan yang baru bisa menjawab dan bisa memenuhi harapan masyarakat dan meningkatkan kualitas pemerintahan desa yang lebih maju.

Sementara itu, Kapolsek Kunduran, Kumaidi memaparkan, tahapan-tahapan sudah dilalui sesuai aturan, karena sudah selesai tanggal 6 berarti hari ini memang terakhir untuk pelantikannya.

“Pelantikan tetap sesuai regulasi yang ada masalah yang lain-lain itu kalau memang bisa dibuktikan, ya silakan itu kan masalah hukum jadi hukum biar berjalan sesuai aturan tapi regulasi dalam arti pelantikan ini tetap sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Lanjutnya, perangkat desa yang baru, yang sudah kami dilantik oleh kepala desa hari ini bisa menyesuaikan dengan perangkat desa yang ada yaitu bekerja sesuai aturan yang ada di Desa Sambiroto.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed