oleh

Pelaku Curas Toko Emas Dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng

BLORA, KAPERNEWS.COM – Setelah sekitar 12 hari paska kejadian perampokan di Toko Emas Tony Mustika, Jl. Mr. Iskandar 2A, Blora Sabtu, 25 Juli 2020 pekan lalu akhirnya pihak kepolisian Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Kamis (6/7/2020).

Dari rilis yang dibuat oleh pihak kepolisian, diketahui pelaku terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu SFK (47) seorang pensiunan TNI AD yang beralamat di Kel. Watugede, Kec. Singosari, Kab. Malang, sebagai eksekutor yang menodongkan airsoftgun, ATR (23) seorang pekerja swasta yang beralamat di Kel. Babat Jerawat, Kec. Pakel, Kota Surabaya, sebagai eksekutor pengambil perhiasan, dan MAE (28) pekerja swasta, yang beralamat di Dsn. Dadapkuning, Kec. Cermai, Kab. Gresik yang bertugas membantu mengawasi situasi dan keadaan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah airsoftgun, 30 biji perhiasan emas, 1 buah kalung emas dan uang Rp 33 juta.

Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Toko Emas Tony Mustika di Blora milik Albert Christianus
pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 pukul 07.53 WIB dan berhasil menggasak 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram.

Aksi dilakukan oleh dengan menodongkan sejenis senjata api kepada karyawan dan memecah kaca etalase toko emas dengan menggunakan sejenis sabit. Pelaku kemudian mengambil 117 buah perhiasan emas berbagai model dengan berat 779,43 gram.

Paska kejadian tersebut, Unit Resmob Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku SFK di daerah Subah, Batang serta dua orang pelaku lainnya yakni ATR dan MAE di daerah Surabaya.

Dari hasil interogasi awal didapatkan keterangan bahwa hasil kejahatan seluruhnya dibawa oleh SFK dan sebagian besar sudah dijual eceran di pedagang emas pinggir jalan daerah Lembang, Subang, Indramayu dan Cirebon.

Selain mendalami kemungkinan adanya TKP lain, saat ini pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan penahanan para pelaku di Mapolda Jawa Tengah, Semarang.

(Abu Sahid/Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed