oleh

Pemkab Lampung Selatan Akan Berikan BPJS Ketenagakerjaan Untuk 4.466 Guru Honorer

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Ketenangakerjaan di Ruang Kerja Setdakab Lampung Selatan, Kamis (13/10/2022).

Penandatanganan tersebut langsung ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan.

Diketahui, Penandatanganan PKS antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan Kesepakatan Program Jaminan Kecelakaan Dan Jaminan Kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan menyampaikan, tujuan perjanjian kerja sama ini untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan, dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan kecelakaan kerja merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat mulai berangkat dan pulang kerja. Jaminan kematian diperlukan bagi ahli waris tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja,” ucapnya.

Sulistijo menuturkan, sebanyak 4.466 guru honorer yang nantinya akan menerima BPJS Ketenagakerjaan, yang masuk dalam kesepakatan program jaminan kecelakaan dan jaminan kematian bagi guru honorer penerima insentif di Kabupaten Lampung Selatan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengikutsertakan guru honorer penerima insentif yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 4.466 orang, sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed