oleh

RKPDes Negeri Pandan T.A 2023 Prioritas Pembangunan Fisik dan Penanganan Stunting

Acara Musrenbangdes tersebut dihadiri Sekretaris Camat Muhammad Nur, SE, mewakili Camat Kalianda Kalianda Zaidan S,E, Kepala Desa Suplimansyah, Pendamping Desa Ridwan Kusuma, seluruh Upt  Se-Kecamatan Kalianda,  Babinsa, ketua BPD, LPM, kader Pkk, Tokoh Pemuda, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, serta seluruh Aparatur Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.

Seluruh tamu undangan Musrenbangdes, serta seluruh aparatur Desa yang hadir, mengawali acaranya tersebut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lagu Mars Lampung Selatan, dan pembacaan do’a yang dipimpin oleh PPN Desa Negeri Pandan, dan di lanjutkan dengan  pembukaan acara Musrenbangdes tahun anggaran 2023, yang dibuka oleh Sekcam Kalianda Muhammad Nur SE, yang mewakili Camat Kalianda zaidan SE.

Dalam sambutannya Sekcam, Muhammad Nur memaparkan, peraturan Kemendes Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana Desa tahun 2023.

Serta mengingatkan kepada tim penyusun RKPDes agar tetap menganggarkan untuk masalah stunting, karena menurut Sekcam masalah stunting menjadi isu nasional, dan menjadi atensi Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto dan Ketua Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni.

 

“Diharapkan kerjasama dan sinergi antara masyarakat dengan pemangku kebijakan Desa, untuk sama-sama menuntaskan stunting dengan cara mengelola K3 (Kandang, Kebun dan Kolam) agar keluarga stunting bisa mandiri. ” Paparnya.

Masih kata Sekcam untuk  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tahun 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap ada, tapi dengan ketetapan maksimal 25 persen, dan itu dengan kriteria tertentu.

“Terkait dengan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2023, untuk penerima manfaat (KPM) tetap ada dengan ketetapan maksimal 25 persen, namun dengan kriteria yang tertentu, yaitu kemiskinan ekstrem, bukan lagi yang terdampak Covid-19, “Pungkasnya.

Kepala Desa Negeri Pandan, Suplimansyah dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbangdes di tahun anggaran 2023 dilaksanakan setelah melalui tahapan demi tahapan dari Musdus, Musdes lalu baru kemudian Musrenbangdes. Kades juga berharap di tahun 2023 mendatang pembangunan yang belum terealisasi di tahun 2022  kedepan bisa terealisasi.

“Mudah-mudahan di tahun depan usulan yang sudah kita rencanakan di bidang pembangunan pisik, bisa terealisasi semua dengan baik dan lancar sesuai dengan rencana. Karena realisasi APBDes tahun 2022 ini memang masih ada yang belum kita realisasikan. ” Jelasnya.

“Dan untuk pemaparan realisasi APBDes tahun 2022 saya wakilkan kepada Kasi Kesra, saya mohon maaf, dikarenakan kondisi saya lagi kutang fit,” tukas Kades  kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Data Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) Desa Negeri Pandan Tahun 2022, sebesar Rp. 1.512.744.653,20,-  bersumber dari :

1. Alokasi Dana Desa ( ADD ) Rp. 481.027.614,00,-

2. Dana Desa ( DD ) Rp. 971.313.000,00,-

3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah ( BHPRD ) Rp. 30.262.000,00,-

4 .  Silpa Tahun 2021 Rp.30.142.039,20,-

Dan Rincian  Belanja Desa Dalam APBDes Tahun 2022, Desa Negeri Pandan  :

1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp. 571.217.320,00,-

2. Bidang Pelaksanaan Pembagunan Desa sebesar Rp. 405.017.114,00,-

3.Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp. 93.427.694,20,-

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 10.110.000,00,-

5. Bidang Penanggulangan Bencana sebesar Rp. 432.972.525,00,-

Kegiatan yang belum terealisasi dalam persentase :

a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sekitar 20%.

b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sekitar 18%.

c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sekitar 23%.

d. Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan sekitar 19%.

e. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sekitar 20%.

 

Adapun usulan RKP Desa Negeri Pandan tahun 2023 mendatang di bidang  pembangunan desa sebagai berikut :

1. Pembangunan Lapangan Volly Ball dan Futsal.

2. Pembangunan Paving Block Halaman Kantor Desa.

3. Pembangunan ODF

4. Pembangunan Balai Dusun

5. Penyelenggaraan PAUD

6. Insentif Ustadz desa dan Guru Ngaji,

7. Pengelolaan Perpustakaan Desa (Plafon)

8. Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Berprestasi dan Miskin

9. Posyandu,

10. Kegiatan KPM Stunting

11. Pembangunan pembuangan air limbah di dusun I dan dusun II,

12. Pembangunan Jalan Cor Beton di dusun 1, dusun V dan dusun VI.

13. Pembangunan TPT jalan kuburan Way Bakha Kuyang di dusun I.

14. Pembangunan / Perbaikan Gorong-gorong di dusun II, V dan dusun VI.

15. Pembangunan Talud Penahan Tanah di dusun II dan dusun IV.

16. Peningkatan badan jalan dan gorong-gorong di dusun VI.

17. Pembangunan Drainase di dusun III, IV dan dusun V.

 

Sedangkan untuk Daftar Usulan (DU) atau E-planing Tahun 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan sebagai berikut :

1. Bidang Pembangunan ;

a. Peningkatan jalan s/d Hotmix , Cor   Beton dan TPT,  Jalan Sabah Juyu dan Maja Kiman.

b. Peningkatan jalan dan jembatan Dusun VI.

c. Drainase /Talud kiri kanan jalan umum Dusun I sampai dengan Dusun V.

d. Penerangan jalan umum 50 unit Dusun I sampai dengan Dusun VI.

e. Peningkatan jalan pertanian dan Normalisasi Dusun VI.

f. Kelompok Wanita Tani (KWT) Dusun I sampai dengan Dusun VI.

e. Pembangunan jembatan Dusun VI Lubuk Jukung.

2. Bidang Ekonomi Kreatif ;

a. Pengadaan Ayam 1500 ekor @

b. Pengadaan Kambing 600 ekor @

c. Pengadaan Sapi 10 ekor @

3. Bidang Sosial Budaya

a. Pengadaan Seni dan Budaya.

b. Pengadaan Tenda 24 unit dan kursi 600 unit (KUBE) milik desa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed