oleh

Mengagetkan! Anggota DPR-RI Akui Bahwa Masyarakat Tidak Diuntungkan Dengan Keberadaan Tambang

BLORA, KAPERNEWS.COM – Anggota DPR-RI Komisi II mengakui bahwa aktifitas usaha pertambangan tidak menguntungan bagi masyarakat setempat. Statemen mencengangkan tersebut disampaikannya di acara Sarasehan yang tertitel Tambang Mineral/ Galian C Untuk Kesejahteraan Rakyat Blora bertempat di pendopo Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (01/12/2022) kemarin.

“Saya melihat kondisi pertambangan itu memang tidak menguntungkan masyarakat setempat,” kata Riyanta, Anggota DPR- RI Komisi II, dalam sesi tanya jawab sarasehan, Kamis (01/12/2022).

Dirinya menerangkan bahkan sebelum berangkat ke Blora sudah perintahkan tenaga ahlinya untuk berkirim surat kepada Presiden.

“Saya perintahkan tenaga ahli saya untuk menulis surat kepada Presiden dan kementerian lingkungan hidup berkaitan dengan pengelolaan hutan untuk Perhutanan Sosial, ini salah satu sebab kenapa menjadi bencana kemudian,” terangnya.

Riyanta melihat bahwa dampak negatif tambang yang ditimbulkan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima oleh daerah.

“Kalau kita berbicara dari nilai perolehan yang masuk di kas daerah dengan nilai kerusakan jalan dan lingkungan jan-janne ora sumbut.. Ora sumbut! (sebetulnya tidak sepadan.. Tidak sepadan!),” jelas Riyanta dengan campuran bahasa Indonesia dan bahasa Jawa.

Sementara itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP, M.Si yang tidak bisa hadir karena ada kunjungan di Sawahlunto Padang Sumatera Barat lewat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora mengatakan perlunya menyikapi fenomena bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Blora.

Banjir bandang di Pasar Jepon, 29/11/2022 lalu

“Saat ini banyak kejadian fenomena-fenomena alam. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh stakeholder, khususnya jajaran dinas untuk selalu melakukan pencegahan bersama terhadap bencana terutama banjir dan tanah longsor ini,” terang Asisten 1 Setda Kabupaten Blora Hariyanto, S.IP, M.Si.

Selaku pejabat dinas teknis, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora,
Ir. Samgautama Karnajaya, MT memaparkan bahwasanya pemanfaatan sumber daya alam selalu ada pro-kontra.

“Apakah itu hutan, apakah itu mineral, selalu menimbulkan pro dan kontra. Karena ada dua hal yang menjadi tujuannya. Pertama adalah fungsi ekonomi, dan yang kedua adalah fungsi konservasi. Kalau diambil sumber daya alamnya maka ekonominya semakin naik, namun fungsi konservasinya akan semakin turun. Perlu kejujuran agar berada di tengah-tengah, dan itu sulit,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Teguh Yudi Pristiyanto memaparkan proses dan alur perijinan penambangan yang harus ditempuh oleh para pelaku usaha pertambangan.

“Proses perijinan pertambangan itu memang bertahap namun tidaklah lama. Biayanya jelas dan transparan, dimulai dari persiapan dokumen pengajuan harus jelas terkait status tanah, luas areal dan rencana pengelolaan lingkungannya. Kalau semua sudah terpenuhi akan terbit ijin eksplorasi dulu, baru kemudian ijin produksinya,” ujarnya.

Di lain sisi, Exy Wijaya dari Front Blora Selatan (FBS) mengritisi tentang sebuah kegilaan yang tidak bisa diterima dengan akal sehat dari perilaku-perilaku manusia sekarang.

Exy Wijaya dari Front Blora Selatan (FBS)

“Manusia itu adalah makhluk yang paling gila. Mereka memuja Tuhan yang tidak terlihat, tetapi mereka merusak, tanpa disadari bahwa alam yang adalah manifestasi Tuhan yang mereka puja,” ucapnya.

Selalu bagian dari masyarakat dirinya juga mengkritisi tema acara tentang kesejahteraan rakyat mana yang dimaksudkan.

“Kalau berbicara tentang regulasi, iya, tapi faktanya, negara itu kadang ngentotin (menyetubuhi) regulasinya sendiri. Contohnya seperti di Pati, masyarakat Samin menang untuk menolak pertambangan semen, benar. Lalu warga Rembang, melakukan gugatan pertama di PTUN Semarang, kalah, gugatan kedua di PTTUN Surabaya, kalah, hingga gugatan lagi di Mahkamah Agung, menang. Jadi pabrik semen itu kalah oleh masyarakat. Ini bicara tentang regulasi negeri ini, bahkan masyarakat itu memenangkan (tapi nyatanya pabrik masih tetap berdiri), katanya negara kita adalah negara hukum ya, tapi faktanya bullshit, man,” imbuhnya.

Menurutnya belum ada satupun kabupaten/ kota di Indonesia yang bisa menyejahterakan rakyatnya lewat sektor pertambangan.

“Kalau kita bicara tentang pertambangan untuk kesejahteraan rakyat, coba satu saja sebutkan, daerah mana yang dengan tambang bisa benar-benar menjadikan kesejahteraan rakyat,” tandas aktifis yang sekarang berambut panjang sedikit merah ini.

Dalam analisanya dia melihat bahwa acara yang ada hanyalah bentuk sosialiasi perijinan tambang.

“Dari awal saya tidak menemukan poinnya. Ini seperti sosialisasi perijinan pertambangan saja. Makanya mbok yao, kalau buat acara itu yang sesuai dengan topik,” pungkasnya.

Acara sarasehan diselenggarakan oleh Forum Pimred Media Blora, awalnya rencana bertempat di Gedung Setda namun tidak tahu kemudian beralih ke pendopo Bupati Blora. Sarasehan bertujuan untuk menggali potensi tambang mineral batuan non logam yang ada di wilayah Kabupaten Blora di tengah suasana banjir yang hampir merata di beberapa wilayah Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, dan sekitarnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed