GARUT, KAPERNEWS.COM – Sempat menjadi perbincangan hangat terkait kisruhnya pasar samarang yang digadang-gadang diperjual belikan, kini muncul Rp. 25 juta untuk penyelesaian atau pengurusan kios yang diduga diperjual belikan Nurmayanti, yang saat ini menjadi pegawai Disperindag dan ESDM bagian umum.
Berkali-kali dihubungi melalui sambungan selulernya, Nurmayanti tidak memberikan tanggapan kepada media, saat mencoba ditemui di kantornyapun sedang tidak ada ditempat kerja, bahkan salah satu staf sempat mengatakan kalau bu Nurmayanti sedang belanja, namun pernyataan staf tersebut tidak berhasil direkam wartawan, jum’at (16/11).
Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan sempat menyatakan bahwa “saya sudah mengintruksikan dinas Perindustrian dan perdagangan ESDM untuk fakta kebenaran isyu ini” dilansir dari buana indonesia selasa 6 November 2018.
Selain itu Bupati mendukung untuk mengusut tuntas penjualan kios di pasar samarang, karena itu milik Pemkab Garut dan tidak boleh diperjual belikan, lansiran pernyataan Bupati dari media online.
Dari pantauan kapernews.com, terdapat sepucuk surat yang menyatakan adanya uang Rp. 25 juta dari bu Nurmayanti untuk seseorang dengan maksud dan tujuan untuk pengurusan/penyelesaian kios yang dikuasai /dimiliki/diperjualbelikan oleh sdri. Nurmayanti, (sebagian kutipan dari surat).
Selain itu, salah satu sumber membenarkan adanya uang tersebut senilai Rp. 25 juta, saya ketitipan dari Enur untuk dikasihkan ke seseorang, dulu teh waktu ada eee…. ini… dulu tuh saya ketitipan dari bu Nurmayanti..ee dulu teh untuk Investigasi, kata sumber melalui sambungan seluler.
Selain itu, dalam percakapan yang sama, sumber mengatakan bukan Rp. 25 juta kalau gak salah…
Sampai berita ini diturunkan, Nurmayanti belum memberikan penjelasan terkait adanya uang Rp. 25 juta tersebut, bahkan tersebar kabar diduga mengalir 60% hasil penjualan mengalir kepada Kepala Bidang Pasar
Publik kini menunggu keseriusan Bupati Garut dari apa yang disampaikannya di salah satu media online.
Laporan : Asep
Komentar