oleh

Panti Pijat Ini Layani Plusplus Hingga Esek-esek, Akhirnya…

KEDIRI, KAPERNEWS.COM – Empat orang wanita dibawah
umur diamankan petugas kepolisian dari panti pijat plus, panti pijat tersebut
diduga menjalankan bisnis esek-esek abg.

Empat terapis yang diamankan yaitu SB (17), RF (16),
ME (18) dan RA (19). Polisi juga menangkap Liyan Permata Putra, pemilik panti
pijat asal Perum Wilis Indah Kota Kediri

Pria berusia 32 tahun ini mengaku menjalani bisnis
haram tersebut baru satu minggu. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku tarif
layanan plusplus bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga 500 ribu.

“Dari hasil penyelidikan Kepolisian ternyata
benar adanya prostitusi. Kami akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil
mengamankan empat terapis serta pemilik panti pijat,” ujar Kapolres Kediri
AKBP Roni Faisal kepada wartawan, Jumat (2/8).

Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 1.700.000,
alat kontrasepsi, sabun cair, tisu basah serta seprei.

Akibat perbuatannya,
tersangka terancam pasal 88 junto pasal 761 Undang Undang RI nomor 23 tahun
2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Cob/Wien)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed