oleh

Kasi Intel Kejari Pringsewu : Masih menunggu Sprint atas laporan NGO JPK

PRINGSEWU, KAPERNEWS
COM- Tindak lanjut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dalam penanganan laporan dugaan Pengkondisian Suplayer oleh oknum Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu dipertanyakan awak media, pasalnya sudah sejak bulan lalu Laporan dari NGO JPK Korwil Lampung belum ada titik terang terkait kapan akan dipanggil nya pihak-pihak yang terkait tersebut.

Atas hal ini awak media mencoba menanyakan tekait tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Kasi Intel Kejari setempat Median Suwardi. (18/08/2021).

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Median mengungkapkan bahwa ia masih menunggu sprint dan hari Minggu depan akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. “Sementara masih menunggu sprint mas..mudah2an minggu depan kita sdh lakukan puldata dan baket..🙏”. Katanya.

Sementara itu Ketua Korwil NGO JPK Korwil Lampung Detria Jaya, mengungkapkan akan terus mengawal laporan dugaan Pengkondisian, Persengkongkolan hingga KKN yang dilakukan secara TSM oleh oknum Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu. Dan pihaknya sudah mempersiapkan data-data pendukung yang menguatkan dugaan tersebut dan juga siap untuk terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu, sebagai langkah dan upaya melakukan Kontrol sosial terhadap indikasi-indikasi Perbuatan melawan Hukum yaitu KKN.

“Upaya kami melaporkan sudah, dan kami akan terus menunggu mengawal sejuh mana tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Pringsewu atas laporan kami terkait dugaan Pengkondisian Suplayer. Serta persekongkolan hingga perbuatan melawan hukum (KKN), yang diduga dilakukan oleh Oknum Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu.” Ungkapnya.

“Dan kami juga sudah menyiapkan data pendukung atas laporan kami, meski dalam laporan sebelumnya sudah kami lampirkan, tapi memang masih ada beberapa bukti pendukung yang akan kami lengkapi”. Tuturnya.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed