oleh

Agak Molor, Akhirnya Raperda Ponpes Inisiatif Bupati Blora Disetujui Dewan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Di penghujung bulan November ini perjuangan untuk mengajukan Raperda Pondok Pesantren (Ponpes) inisiatif dari Bupati Blora Arief Rohman akhirnya disetujui semua fraksi di DPRD Kabupaten Blora.

“Alhamdulillah, Raperda Ponpes sudah bisa disepakati,” kata Ketua Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, lanjut Gus Labib, ini juga bentuk pengakuan atas keberadaan pesantren. Karena diakui atau tidak bahwa selama ini, fungsi lembaga pesantren dianggap masih kurang.

“Makanya, fungsi dari pesantren untuk kemajuan pendidikan, untuk kemajuan bangsa. Jadi alhamdulillah bisa masuk dalam Perda Ponpes. Jadi intinya bahwa, pesantren dan pendidikan keagamaan, muaranya akan diakui dan diakomodir pemerintah,” terangnya.

Dirinya menjelaskan soal molornya pelaksanaan Raperda Ponpes yang baru disetujui bulan November 2022.

“Saya katakan ini dinamika saja. Mungkin dalam hal prioritas-prioritas yang mungkin masih dibahas. Seperti soal infrastruktur dan sebagainya. Jadi bertahap, pengembangan sumber daya, lembaga pendidikan, baru kemarin fokusnya. Ini perlu tahapan. Artinya bahwa pekerjaan ini tidak bisa dilakukan secara instan dan perlu tahapan dan proses,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda Ponpes DPRD Blora, Abdullah Aminuddin mengatakan bahwa pembahasan Raperda Ponpes sudah selesai dilaksanakan.

“Kita sampaikan, kita bisa menyepakati. Jadi rancangan Perda ini disepakati, tinggal nanti difasilitasi Gubernur Jateng,” jelasnya.

Terkait isi Raperda Ponpes, Aminuddin menjelaskan, ada poin-poin di dalam hak dan pelaksanaan Pemkab Blora mengakui keberadaan pesantren secara legal.

“Penting karena Ponpes itu tempat untuk pendidikan, dakwah dan juga dari sisi peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed