oleh

Komisi III DPRD Garut Dicuekin Bupati Tetapkan HET LPG 3 Kg?

GARUT, KAPERNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat terkaitan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas 3 Kg dengan Bupati yang diwakili Asda 2, Bagian Hukum dan Ekonomi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, juga Hiswana Migas Kabupaten Garut.

Rapat yang digelar di ruang Sidang Komisi III, Gedung Dewan, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, GarutJawa Barat, Senin (27/3/2023) kemarin membahas keterkaitan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg menjelang bulan Ramadhan ini

Sebelumnya Komisi III DPRD tidak mengetahui keputusan Bupati menaikan HET Gas Elpiji, para Legislator mendapatkan informasi dari salah seorang anggota Hiswana Migas Kabupaten Garut.

Kepada kapernews.com, ketua Komisi III DPRD Garut dari Fraksi PKS, Yusuf Musyafa mengatakan bahwa momentum pemerintah menaikan harga gas tidak tepat, dimana masyarakat hari ini dihadapkan dengan berbagai macam persoalan pasca pandemi dan masuk bulan Ramadhan apalagi sebentar lagi mau Lebaran .

“Kemarin kami melakukan rapat kerja dengan Hiswana Migas, Asda 2, Kabag hukum serta sebagian masyarakat yang menolak. Melakukan pembahasan karena masyarakat sangat berharap bupati Garut dapat mencabut keputusan tersebut yang telah cukup lumayan membuat gaduh di masyarakat apalagi momentumnya tidak tepat pasca pandemi dan bulan ramadhan dimana lebaran tinggal sebentar lagi,” ucapnya.

Kemarin, sambung Yusuf, dalam rapat tersebut hampir disepakati dan meminta Bupati Garut untuk segera mencabut keputusan Bupati tentang kenaikan harga tersebut.

“Keputusan kemarin kita hampir menyepakati untuk meminta bupati mencabut kenaikan HET tersebut, namun karena Hiswana Migas menginginkan apa yang sudah menjadi keputusan bupati, dengan alasan Hiswana Migas sebagai distributor. Bahwa dari 2017 belum pernah naik sementara biaya operasional tinggi. Tapi kita akan mengupayakan bahwa kondisi masyarakat sangat berat apalagi ini di bikin sangat kurang tepat,” ucapnya.

“Yang menarik pada saat rapat paripurna, pak bupati merespon serta menjanjikan bahwa hari ini akan dilakukan rapat dengan kami tapi sampai jam 12 kami tunggu tidak hadir dan tidak ada konfirmasi sama sekali kepada kami. Kemarin kita tepuk tangan sekarang tepuk jidat,” tambah Yusuf dengan nada kesal.

Komisi III telah melakukan upaya membuatkan nota komisi hasil rapat yang digelar Senin (27/3). Memuat aspirasi atau hasil rapat agar pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti kepada Bupati Garut.

(OKI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed