oleh

Breking News : Panitia Pilkades Kabupaten Garut Cabut Keputusan PPKD Mekarsari Bayongbong. Warga : Jangan-jangan Kinerja PPKD Ditiap Desa Sama?

GARUT, KAPER NEWS.COM – Bermunculannya permasalahan dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Garut terus mencuat, kali ini datang dari Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Dimana Panitia Kabupaten mendiskualifikasi bakal calon yang telah mendapatkan nomor urut karena terbukti melakukan pelanggaran.

Kuasa hukum H. Dadang (bakal calon), Risman Nuryadi SH merasa tidak puas dengan kinerja PPKD  dan terus menempuh upaya hukum guna mendapatkan keadilan.

Sementara, salah satu warga Desa Mekarsari, Bakti Safa’at  ikut angkat bicara mengenai kredibilitas Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Mekarsari Kecamatan Bayongbong karena dinilai ada kejanggalan dengan kinerja panitia.

“Ini merupakan tamparan keras bagi PPKD Mekarsasri khususnya, umumnya PPKD yang ada di desa seluruh Kabupaten Garut, karena terbukti kinerjanya tidak kredibel dan akuntabel,” terang bakti.

Jadi, lanjut Bakti, kinerja PPKD di semua Desa yang mengikuti pilkade serentak wajib dipantau dan transfaran kepada masyarakat. ini kan terlihat jelas dengan adanya Keputusan Panitia Pilkades Kabupaten Garut nomor : 12/PPKD-KAB/2021 tertanggal 11 Mei 2021, hal : Hasil Pengawasan.

“Jadi dalam surat itu, Panitia Pilkades Kabupaten membatalkan keputusan Panitia Desa Mekarsari Nomor: 141.1/022/Kep-PPKD.M/V/2021 tentang Penetapan Calon Kepala Desa dan Nomor Urut calon kepala desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Tahun 2021. Dimana pengawas dari Kabupaten menemukan dokumen surat keterangan pengganti STTB/Ijasah atas nama Lensa Maria tidak diketahui oleh pejabat yang berwenang sebagaimana ketentuan dalam Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014,” bebernya.

Sehingga, terang bakti, surat keputusan penetapan calon kepala Desa dinyatakan dicabut, dikarenakan berkas kelengkapan  bakal calon saudari Lensa Maria yang dianggap lengkap oleh PPKD dan sudah ditetapkan menjadi calon bisa lolos dan luput dari perivikasi PPKD Mekarsari.

“Ya saya selaku masyarakat mekarsari dari awal sudah menduga ada yang aneh dari kinerja panitia yang hanya terfocus terhadap kelengkapan administrasi balon H. Dadang, sedangkan balon yang lainnya luput dari perivikasi yang ketat”.

Bakti punsebagai masyarakat sangat mengapresiasi terhadap perjuangan bakal calon H. Dadang melalui kuasa Hukumnya, Risman Nuryadi, S.H, dengan melakukan upaya hukum demi mencari keadilan yang alhasil bisa mengungkap tabir dibalik semua keputusan PPKD.

Hingga berita ini diturunkan, kapernews.com masih berupaya meminta penjelasan dari PPKD Desa Mekarsari. (AMG)

News Feed