oleh

Pilkades KBB 2021, Lima Desa di Kecamatan Ngamprah Sudah Tetapkan Nomor Urut Calon Kades

KBB, KAPERNEWS – Ikut dalam Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat yang akan digelar pada 28 November mendatang, 5 Desa di Kecamatan Ngamprah serentak pada Rabu (17/11) telah memasuki tahapan penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa.

Ke lima desa tersebut yakni Desa Bojongkoneng, Desa Ngamprah, Desa Mekarsari, Desa Sukatani dan Desa Cimanggu.

Camat Ngamprah Agnes Virganty kepada kapernews.com mengatakan, penentuan penetapan no urut di lima desa merupakan sudah sesuai peraturan bupati.

“Sesuai dengan Perbup No.10 Tahun 2021 tentang perubahan Perbup No.35 Tahun 2019, juklak Pilkades bahwa hari ini adalah penentuan nomor urut yang dihadiri oleh para calon, panitia pemilihan, panitia tingkat kabupaten, trus pengawasan Camat tadi disini di Kecamatan Ngamprah bersama dengan pak Danramil dan Kapolsek turut hadir, kemudian dari Satgas Covid-19 dan perwakilan masing-masing lembaga kemasyarakatan desa,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

“Dimana untuk di lima desa, Desa Mekarsari, Desa Cimanggu, Desa Ngamprah, Desa Sukatani dan Desa Bojongkoneng, seluruhnya telah ditetapkan penentuan nomor urut dan ditandatangani dengan berita acara oleh para calon dan panitia pemilihan di tingkat desa,” tambahnya.

Masih kata Agnes, Jadi memang di Perbup No.35 Tahun 2019 itu tahapan-tahapannya itu ada tahapan persiapan, kemudian pencalonan, pemungutan suara dan penetapan.

“Untuk tahap pencalonan memang hari ini penentuan no urut kemudian dilanjutkan hari Senin sampai Rabu 22-24 itu kampanye, dilanjutkan masa tenang sampai pemungutan suara di 28 November,” jelasnya.

Kemudian, sambung Agnes, kalau tahapan persiapan, hari Jumat adalah pengumuman DPT (Daftar Pemilih Tetap).

“Tadinya DPS kemudian ada daftar pemilih tambahan, kemudian hari Jumat pengumuman DPT nya, sehingga nanti di masing-masing DPS oleh petugas KPPS Ini di umumkan,” terangnya.

Lebih lanjut Agnes menerangkan, jika penetapan nomor urut di lima desa di Kecamatan Ngamprah sudah dijadwalkan agar berbeda jam meski dilaksanakan di hari yang sama.

“Agar kami juga dari kecamatan dapat hadir, sudah dijadwalkan berbeda jam. Memang ada timnya masing-masing perdesa, tapi untuk Forkopimcam di usahakan hadir juga dengan jam yang berbeda antar satu desa dengan desa lain. Tadi dimulai dari Desa Bojongkoneng jam 9, Kemudian Desa Sukatani Jam 10, Desa Ngamprah jam 11, Desa Cimanggu jam 1, dan terakhir di Desa Mekarsari jam 2,” paparnya.

Agnes berharap, sesuai arahan Plt. Bupati Bandung Barat, Kapolres dan Dandim saat apel siaga Forkopimda Kabupaten Bandung Barat bahwa untuk menjaga kondusifitas itu pertama para calon juga siap terpilih dan siap tidak terpilih.

“Nanti dalam berkampanye itu bersikap santun kemudian menggunakan etika, tidak Black Champaign, tidak money politik, sampai nanti ketika hari H. Yang terpilih tidak melaksanakan kegiatan pesta, kemudian yang tidak terpilih tidak melaksanakan kegiatan menyebabkan provokasi, diharapkan sih seluruhnya, khususnya di Kecamatan Ngamprah, Pilkades sukses tanpa ekses, jurdil,” pungkasnya.

Berikut Hasil Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa di 5 Desa wilayah Kecamatan Ngamprah:

1. DESA BOJONGKONENG
Nomor Urut 1 : Tarmaya
Nomor Urut 2 : Hendra Nurcahya
Nomor Urut 3 : Mulyana
Nomor Urut 4 : Adun Darya
Nomor Urut 5 : Nani Yunani

2. DESA CIMANGGU
Nomor Urut 1 : Pepep Mulyana
Nomor Urut 2 : Ayi Sutarya
Nomor Urut 3 : Budi Mulyana
Nomor Urut 4 : Sumarna
Nomor Urut 5 : Wawan Kartika

3. DESA MEKARSARI
Nomor Urut 1 : Didin Wardiman
Nomor Urut 2 : Saepuloh
Nomor Urut 3 : Krisnohadi
Nomor Urut 4 : Dedih Hermawan
Nomor Urut 5 : Heri Latif

4. DESA NGAMPRAH
Nomor Urut 1 : Dede Tariyah
Nomor Urut 2 : Rahmat

5. DESA SUKATANI
Nomor Urut 1 : Saepudin
Nomor Urut 2 : Asep Rustian
Nomor Urut 3 : Dede Supriyadi
Nomor Urut 4 : M. Agung Iriawan

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed