oleh

Kasi Binwas Kecamatan Ngamprah Berikan Pemahaman Pilkades di Desa Ngamprah

KBB, KAPERNEWS – Meski sempat terhenti akibat melonjaknya kasus Covid-19, pesta demokrasi Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) diikuti 41 Desa yang akan digelar secara serentak pada 28 November mendatang di Kabupaten Bandung Barat sudah memasuki tahapan pendaftaran Bakal Calon.

Sosialisasi Pilkades pun gencar dilakukan, seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Ngamprah bekerjasama dengan Panitia Pilkades Desa Ngamprah, yang dihadiri Pj Kepala Desa Ngamprah, Panitia Pilkades Desa Ngamprah dan Kasi Binwas Kecamatan Ngamprah diikuti ketua RT dan RW setempat, di aula kantor desa, Rabu (20/10).

Kasi Binwas Pemerintah Kecamatan Ngamprah, Yudhan Nugraha mengatakan jika sosialisasi Pilkades yang digelar ini agar sejumlah peraturan mengenai Pilkades dapat diketahui oleh masyarakat melalui ketua RT dan RW.

“Tujuan sosialisasi tersampaikannya amanat peraturan Bupati No. 35 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Pemilihan kepala desa dan Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2021 tentang perubahan Perbup 35 Tahun 2019, kepada RT dan RW,” ungkapnya.

Dimana nantinya, masih kata Yudhan, ketua RT dan RW ini diharapkan dapat meneruskan untuk menyampaikan informasi Pilkades ini hingga ke masyarakat.

“Tingkat RT juga RW bisa menyampaikan dan mensosialisasikan kepada warga sehingga warga mengetahui bahwa di Desa Ngamprah akan ada pesta Demokrasi yaitu pemilihan Kepala Desa di Tahun 2021. Selain mengetahui akan ada pemilihan kepala desa, warga juga melalui RT dan RW mengetahui peraturan pilkades pada masa Pandemi yang akan berbeda dengan pilkades pilkades sebelumnya,” paparnya.

“Besar harapan kami semua pihak mendukung dan turut serta mensukseskan Pilkades di wilayah Kabupaten Bandung barat khususnya wilayah Kecamatan Ngamprah dengan damai, tertib, aman, dan sukses,” tambah Yudhan penuh harap.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed