oleh

Penyerahan LHP, BPK RI Temukan Permasalahan Tentang Tenaga Kependidikan

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Dipenghujung tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat menyampaikan Lpaoran Hasil Pemeriksaan (LHP) semester 11 tahun 2017 tentang kinerja kependidikan dan kependudukan pada tujuh pemerintah daerah, LHP yang diserahkan merupakan LHP kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang professional serta LHP kinerja atas efektivitas administrasi kependudukan. Selasa (19/12).

poto : Ketua BPK RI Jawa Barat Arman Syfa

“Yang kita periksa ada dua, yaitu terkait pendidikan yaitu megenai pemenuhan kebutuhan guru, dan kedua pelayanan Disdukcapil atau adminduk yaitu untuk memenuhi kebutuhan kependudukan. Secara umum permasalahan di pendidikan masih banyak ditemukan guru yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang, tapi ini dari dulu.” Jelas ketua BPK RI Jawa Barat Arman Syfa S.ST, M.Acc., AK., di kantor BPK RI Jabar.

Sesuai ketentuan undang-undang nomor 14 tahun 2015 tentang guru dan dosen, guru atau pengawas kan harus minimalnya S2, namun banyak yang belum. Yang kita temukan seperti itu, nah maka kita sampaikan agar ini menjadi perhatian termasuk juga masalah penganggaran itu juga harus diperhatikan, kata Arman Syfa.

“Tadi kami sampaikan pada yang kami periksa, masalah inovasi inu sangat penting dengan pelayanan, karena namanya masyarakat sekarang sudah berkembang, misalnya pengguiunaan IT, mereka semua sudah menggunakan gadget, kalau tidak memanfaatkan itu saya melihat ada beberapa pemda yang masih manual masih merepotkan,” Jelasnya. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed