oleh

10 Titik Tahap Land Clearing Dinas PUPR Untuk Pembangunan Huntap Korban Tsunami Rampung

-Pemerintahan-1.482 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Realisasi dana hibah dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi para korban Tsunami pada Tahun 2018 lalu.

Tahapan tersebut dilaksanakan melalui tahapan pembebsan lahan lokasi untuk pembangunan Huntap sebanyak 524 Unit terdapat Di beberapa Desa di Tiga Kecamatan yakni Kalianda, Rajabasa, dan Sidomulyo. Kamis, (27/08/2020).

Adapun telah rampungnya land Clearing pembangunan Huntap dilanjutkan dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama jajaran Forkopimda Lampung Selatan, pada (22/07) lalu. Dimana , Pemkab Lampung Selatan mendapatkan hibah untuk membangun 524 unit Huntap yang akan dibangun di lahan seluas 76.609 Meter persegi.

Usai di Land Clearing Desa Maja

Di ketahui Pemerintah pusat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat telah menggelontorkan dana untuk pembngunan Huntap dan pasilitas lainnya sebesar Rp. 48,820.000.000,- dengan sebanyak 524 Unit terdapat di 9 Desa 10 titik di Kecamatan Rajabasa Kalianda dan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini di juga di jelaskan oleh Munadi ST, selaku Kepala Unit Tekhnis wilayah Kalianda, Rajabasa saat di lokasi kegiatan mengatakan bahwa, “Dalam tahapan Lean Clearing pembangunan Huntap Korban Tsunami oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung, dan selajutnya akan dilakukan pembangunannya.”

Contoh bangunan Huntap

Terpisah Rija Pitra Sekretaris Desa Banding Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan mengatakan, ” Tahapan di lakukan Land Clearing dimulai sekitar pada Tanggal (08/07) lalu. Dan sekarang sudah mulai di bangun sebagai rumah percontohan sudah rampung mencapai 70%, dengan ukuran bangunan 4×6 M2, sebanyak 1 Unit yang terletak di Desa Banding tersebut. Namun nantinya akan di bangun sebanyak 13 Unit dengan Type 36 di atas lahan 10 x 10 M2.” Ujarnya.

(Irgi/ R. Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed