oleh

Sekkab Resmi Menjabat Plh Bupati Pasangkayu

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Tak terasa, masa jabatan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan wakilnya Muhammad Saal periode kedua, resmi berakhir hari ini, Rabu, 17 Februari 2021.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati, Yaumil-Herny yang terpilih pada pilkada lalu ditunda berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 131/966/OTDA, tertanggal 15 Februari 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, akan dilakukan pada minggu keempat Februari ini.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Sulbar melalui surat nomor 003.06.01/301/II/2021, menunjuk Sekda Pasangkayu, Firman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasangkayu.

Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung di ruang pola kantor bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, Rabu, 17 Februari 2021.

Prosesi serah terima berlangsung khidmat dan haru. Itu terjadi tatkala Bupati Agus Ambo Djiwa menceritakan pengalaman dalam memperjuangkan pembentukan kabupaten Pasangkayu hampir dua dekade silam.

Suka dan duka menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjuangan bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Pasangkayu (KAPKP). Lebih pagi, saat memimpin Pasangkayu selama sepuluh tahun.

“Tidak terasa sudah sepuluh tahun saya jalankan pemerintahan ini. Kami sadar masih banyak keinginan masyarakat yang belum bisa kami penuhi. Tapi kami telah berusaha maksimal membangun Pasangkayu. Namanya manusia, tidak terlepas dari kekurangan. Saya minta maaf atas khilaf, tutur kata dan perilaku,” ujarnya.

Ia berharap pemerintahan ke depan dapat lebih baik di bawah kepemimpinan Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus.

Ia juga menitip pesan agar bupati dan wakil bupati baru dapat bekerjasama dan bahu-membahu dengan semua pihak dalam membangun Pasangkayu.

Hn/Ab

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed