BLORA, KAPERNEWS.COM – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di jalan Kunduran-Ngawen, turut Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran, Blora, Jawa Tengah, Senin (12/10/20).
Terlibat lakalantas pengendara sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE yang dikendarai Sutarjo (48), warga Desa Semawur RT. 10/ RW. 02 Kecamatan Ngawen, Blora dengan Bus Garuda Mas dengan Nopol B 7537 IW yang dikemudikan Samsul Hadi (38), warga Dusun Kayen RT. 01/ RW. 03 Kelurahan Sumberagung Kecamatan Godong, Grobogan.
Selain itu, kecelakaan juga melibatkan pengendara lain yakni sepeda motor Vario bernopol K 5032 RY yang dikendarai Nova Agustin (20), warga Dukuh Borak RT. 09/ RW. 02 Semawur Kecamatan Ngawen, Blora.
“Kejadian bermula saat kendaraan yang dikendarai Sutarjo mencoba mendahului kendaraan di depannya namun pada saat yang bersamaan Bus Garuda Mas melaju dari arah yang berlawanan,” terang Kasatlantas Polres Blora, AKP Dodiawan melalui Kanit Laka Iptu Rustam.
Ditambahkannya, karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Dan sepeda motor Honda Vario nopol K 5032 RY menabrak sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE yang berjalan searah di depannya,” pungkasnya.
Dari kejadian ini dua orang meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Beat nopol K 4956 PE, atas nama Sutarjo (48) dan pembonceng sepeda motor Honda Beat nopol K 5032 RY atas nama Muryatun (39). Kedua korban meninggal adalah suami-istri.
Saat berita ini diturunkan sekitar pukul 23.00 WIB pemakaman sepasang suami-istri tersebut baru saja selesai dilakukan.
(Abu Sahid/ Eko Arifianto)
Komentar