oleh

Buktikan Diri Bersih Narkoba, Tes Urine Rutan Blora

BLORA, KAPERNEWS.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora melakukan tes urine kepada  pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 23 pegawai termasuk Kepala Rutan dan 17 WBP ikut dalam tes urine yang berlangsung di Aula Rutan Blora, Jawa Tengah, Kamis (18/11/2021).

Kegiatan Pelaksanaan Tes Urine bagi Pegawai dan WBP ini merupakan tindak lanjut Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : W13.UM.01.01-827 tanggal 16 November 2021 perihal Pelaksanaan Tes Urine Mandiri bagi Petugas dan WBP di Lapas/Rutan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIB Blora Sudiarto berikan pengarahan

Sebelum dilaksanakan pemeriksaan/test urine, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Blora, Sudiarto memberikan pengarahan kepada WBP Rutan Blora dengan kasus Narkoba tentang bahaya penggunaan Narkoba dan larangan membawa barang terlarang khususnya Narkoba.

Para pegawai dan WBP Rutan Blora diambil sampel urinenya di dalam toilet Rutan. Bersama pegawai dan WBP Rutan, Kepala Rutan Blora juga memberikan sampel urinenya untuk diperiksa.

Turutnya Kepala Rutan memeriksakan urine tentunya merupakan sinyal bagi seluruh pegawai bahwa seluruh strata mulai dari petugas di lapangan hingga pimpinan tanpa terkecuali harus berani membuktikan diri bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Rutan kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi mengungkapkan tes urine ini dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dilingkungan Rutan.

Pegawai Lapas tunjukkan sampel urine yang dites

“Jika nantinya terbukti ada pegawai atau WBP yang positif menggunakan narkoba kami tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya. Kegiatan ini juga sebagai bentuk tranparansi kinerja Rutan dalam mewujudkan disiplin dan etos kerja yang tinggi dan mampu mewujudkan tertib pemasyarakatan.

“Kami berharap Rutan Blora terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas Rutan tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, ini menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba,” terang Karutan Dedi Cahyadi.

Hasil dari pemeriksaan tes urine bagi Pegawai dan WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora pada kali ini dinyatakan (-) Negatif dari pemakaian maupun indikasi penyalahgunaan narkoba.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed