oleh

Soroti Pernyataan Bupati KBB Soal Hutang ke PT SMI, CBA : Pentingnya Konsistensi dan Kejelasan

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Pernyataan Bupati Bandung Barat soal Hutang Pemda terhadap PT SMI di 2 media yang berbeda dianggap menimbulkan ketidakjelasan informasi. Hal tersebut dikatakan Koordinator CBA (Center For Budget Analisis), Jajang Nurjaman.

Menurut Jajang pernyataan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang bertentangan mengenai status hutang kepada pihak PT SMI itu sudah lunas atau masih berlanjut.

“Bupati Hengki Kurniawan harus ingat pentingnya konsistensi dan kejelasan dalam menyampaikan informasi keuangan publik, terutama terkait hutang yang melibatkan dana publik yang signifikan,” ungkapnya, Kamis (27/07/2023).

Selain masalah komunikasi, sambung Jajang, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap hutang yang diambil oleh pemerintah harus jelas tujuannya, besaran hutang, dan bagaimana hutang tersebut akan dibayarkan. Semua informasi tersebut harus terbuka untuk publik agar masyarakat dapat memahami dan memantau penggunaan anggaran dengan baik,” tegasnya.

Jajang mengingatkan hutang-hutang yang diambil oleh pemerintah daerah sebaiknya digunakan untuk investasi yang produktif dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Penggunaan hutang harus diarahkan untuk proyek-proyek yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi daerah, sehingga pembayaran hutang tidak hanya menjadi beban di masa mendatang,” terangnya.

Terakhir, kata Jajang, mengenai landasan hukum terkait pembayaran hutang juga harus diperhatikan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami dan memastikan bahwa seluruh tindakan terkait hutang ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Perlu koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, jangan sampai hutang yang dilakukan bupati saat ini justru menjadi beban daerah, bahkan beban warisan untuk Bupati periode selanjutnya,” tandasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed