oleh

Issue Fenomena Bank Plecit di Kedungjenar Blora, Lurah Suntarsih: Carilah Mitra Usaha dari Perbankan Resmi

BLORA, KAPERNEWS.COM – Issue rencana pengaduan masyarakat terkait dengan maraknya Koperasi Simpan Pinjam atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Plecit di Kelurahan Kedungjenar yang dikabarkan telah membuat resah masyarakat di lingkungan Sentra Kripik Tempe Blora, Jawa Tengah ditanggapi langsung oleh Lurah Kedungjenar, Selasa (5/9/2023).

Suntarsih, selaku Lurah Kedungjenar, menyampaikan, dari para pengrajin Sentra Kripik Tempe yang berada di Kelurahan Kedungjenar sudah mempunyai paguyuban dan sudah bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah.

Lurah Kedungjenar, Suntarsih

“Untuk warga Jenar sendiri terkait koperasi simpan pinjam atau lebih dikenal Bank Plecit saya rasa tidak ada, karena masyarakat sudah paham, sudah pandai untuk memilih bank-bank sebagai mitranya,” kata Lurah Kedungjenar, Suntarsih, kepada awak media di kantor kerjanya, Jl. Gunandar No. 6 Kedungjenar, Blora, Selasa (5/9/2023).

Dalam keterangannya Suntarsih menyampaikan, bahwa kebanyakan masyarakat sudah bermitra dengan bank-bank resmi yang sudah dijamin oleh pihak pemerintah.

“Kebanyakan ke Bank Jateng. Untuk pengrajin kripik di sini cukup banyak. Ada sekitar 29 pengrajin. Ada paguyubannya dan Ketua Paguyubannya juga,” jelasnya.

Dirinya menerangkan ada juga pengrajin kripik tempe yang mendapatkan bantuan dari Dindagkop UKM (Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah) Blora terkait dengan pengolahan dan pemasaran produknya.

“Disini ada pula pengrajin yang sudah cukup lama berdiri, di sepanjang jalan Barito puluhan tahun dalam menekuni usahanya,” terangnya.

Suntarsih menambahkan, buat para pengusaha pengrajin kripik tempe dan masyarakat Kedungjenar yang mencari modal usaha mikro kecil sebaiknya memilih bank yang telah direkomendasikan oleh pemerintah.

“Saya menghimbau agar masyarakat bila mencari mitra usaha permodalan, carilah perbankan resmi yang bisa menjamin pinjaman dari masing-masing orang ini, jangan memilih koperasi atau Bank Plecit yang tidak recommended oleh pemerintah,” pungkasnya.

(Abu Sahid)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed