oleh

Yomart Limbangan Diduga Lakukan Usaha Ilegal, LSM Pendemo : Satpol PP Jangan Tutup Mata

GARUT, KAPERNEWS.COM – Polemik di kecamatan Limbangan masih bergulir, selain permasalahan pasar yang tak kunjung beres dan pendirian pabrik di Desa Cijolang yang dipaksakan pemerintah meskipun mendapat penolakan warga, sebuah toko modern pun menyulap keberadaannya agar aman.

Hal tersebut diungkapkan Bakti, ketua LSM Pendemo Kabupaten Garut yang menyoroti keberadaan sebuah toko modern Yomart yang berada di kawasan Limbangan, tepatnya didekat pasar modern.

“Diluar tertulis Limbangan Mart, namun setelah saya coba masuk ternyata itu Yomart. Kemungkinan ini cara perusahaan nakal untuk mengelabui pemerintah agar seolah-olah ini toko milik warga Limbangan, padahal ini jelas-jelas yomart,” kata Bakti.

Selain adanya dugaan pemalsuan identitas, saat saya mencoba memastikan berbelanja, kepiawaian yomart sungguh luar biasa, karena dalam struk tidak tertulil yomart, tetapi ada tulisan kumpulkan poin u/ pembelanjaan Rp. 50.000 khusus pengguna yogya member card.

“Dari kutipan dalam struk nampak sudah jelas, ini toko modern Yomart yang berselimut nama putra daerah yaitu Limbangan Mart, oleh karena itu kami minta petugas Satpol PP jangan tutup mata. Tidak mungkin mereka tidak tahu,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini, Pemda Garut sedang mengalami degradasi moral oknum pejabat, karena sudah barang tentu Yomart yang berada di Jl. Raya Limbangan tengah nomor 55 Desa Limbangan Tengah ini berdiri sudah lama, namun bisa seenaknya melakukan kegiatan usaha, kami himbau Satpol PP selaku penegak Perda yang ada di Kecamatan Limbangan bisa mengambil langkah, jangan menutup mata dan telinga.

sampai berita ini terbit, belum ada perwakilan yomart yang memberikan tanggapan.

Reporter : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *