oleh

ART Asal Limbangan Garut Diduga Disekap Dan Dianiaya Majikannya, Pengacara APDESI DPK Limbangan Gerak Cepat”

BANDUNG, KAPERNEWS.COM – Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Desa Panegreunan Kabupaten Garut diduga disekap dan disiksa oleh majikannya di Kompleks Bukit Permata Cimahi, RT. 4 RW. 22, Blok G I Nomor 29, Desa Cilame, Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Awalnya warga curiga akan adanya hal-yang yang tidak lajim, sehingga pada sabtu, (29/10/2022) ketika majikannya tidak ada warga didampingi Kepala Desa, personel TNI dan Polri mencongkel daun pintu rumah yang dikunci menggunakan linggis. Setelah itu, warga mengevakuasi seorang ART perempuan yang menderita sejumlah luka lebam di tubuhnya.

Kepala Desa Cilame Aas Mohamad Asor menjelaskan, pendobrakan itu berawal dari kecurigaan warga terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang ART perempuan. Pintu dan gerbang rumah itu digembok.

“Saya apresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. Saat pendobrakan, warga didampingi aparat dari Babinsa dan Babinkamtibmas mendobrak rumah itu untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban kekerasan dan penyekapan tersebut,” kata Aas sabtu.

Setelah dievakuasi warga dan diberi makan, ART  yang dampingi Kepala Desa Cilame dan Camat Ngamprah langsung mengaduka kejadian tersebut ke Polres Cimahi.

Pasca mendapatkan kabar dari Kepala Desa Cilame ada warga Limbangan yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan, Pengacara DPK APDESI Kecamatan BL. Limbangan, Asep Muhidin langsung mendatangi Mapolres Cimahi guna memberikan pendampingan hukum.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Cilame, Aas Kosasih dan Ibu Camat telah membantu mendampigi warga Limbangan (ART) yang menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan. Dan malam tadi saya langsung bergegas menuju Polres Cimahi, alhamdulilah saat ini korban sedang ditangani secara intensif di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung,” sebut Asep.

Dikatakan Asep, korban telah menceritakan kronologis kejadian, dan yang paling kurang lajim adanya penyekapan di salah satu rumah dan pemukla dengan menggunakan alat masak untuk menggoreng (teplon) pada bagia kepala, dan ditusuk-tusuk jarim dibagan lengan.

Keluarga korban berharap, proses hukm ini dapat segera diungkap, apa motif dari perbuatan majikannya itu, tentu dengan melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Jadi malam tadi juga sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara  (olah TKP), dan pelaku dsudah dimintai keterangan oleh penydik Polres Cimahi. Menurut informasi sudah ada satu orang yang ditahan, namun pastinya bisa ditanyakan ke Polsek Cimahi”, jelasnya.

Apalagi perbuatan dugaan penganiayaan itu menurut pengakuan korban suka dilakukan sekitar dua atau tiga bulan lalu, sedangkan korban baru bekerja sekitar lima bulan lalu.

“Sudah sekitar dua atau tiga bulanan dugaan korban disiksanya. Hampir setiap malam, korban suka menangis, kata Asep. Bahkan, pengakuan korban beberapa kali suka dhujankan diar rumah saat hujan mengguyur pada malam hari,”

Intinya, sebut Asep, kami dari kantor hukum Asep Muhidin SH & Rekan akan memberikan bantuan hukum, pendampingan kepada korban untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya, karena sudah menjadi kewajiban kami. (Kamil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed