oleh

LSM Pendemo Soroti Gudang Ilegal “Satpol PP Kambing Hitam Atau Penegak Perda?”

GARUT, KAPERNEWS – Baru-baru ini, Kabupaten Garut digegerkan dengan adanya penangkapan komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut yang diduga menerima gratifikasi suap, kini LSM Pendemo menyoroti keberadaan gudang yang ada di Kabupaten Garut yang diduga menjadi ajang pungutan liar oknum tertentu.

Carut marutnya seputar perizinan, membuat LSM Pendemo aktif mendorong Satpol PP sebagai penegak Perda untuk menertibkan dan melakukan penyegelan terhadap gudang ilegal atau belum memiliki izin.

Seperti dikatakan Bakti (ketua LSM Pendemo) banyaknya pengusaha nakal yang belum mengantongi ijin, lebih husus bangunan gudang, padahal gudang tersebut sudah berdiri bertahun-tahun, namun tidak memiliki izin dan kami menduga itu dijadikan objek pungutan liar oleh oknum tertentu.

“Banyak gudang ilegal alias tidak mengantongi ijin dan kami duga dijadikan mesin ATM oleh oknum-oknum tertentu,” tegasnya.

Menurut dia, coba kalau Pemkab Garut melakukan pendataan dan penertiban bangunan gudang, pastinya retribusi dari ijin gudang tersebut akan menambah PAD, bukan dipermainkan oknum.

Bakti membeberkan, salah satunya keberadaan gudang pupuk yang berada di kampung Pamoyanan, Cisurupan yang sudah jelas tidak ada IMB dan TDGnya, padahal gudang tersebut sudah berdiri sejak lama, pada beberapa waktu lalu tim teknis dari Disperindag, Satpol PP dan DPMPT sudah menyurvey gudang tersebut, namun kenapa tidak disegel?, ungkapnya.

“Gudang pupuk tersebut sudah berdiri lama, bahkan beberapa waktu lalu melakukan ekpose dan tim dari pemda Garut melakukan survey, sudah tau berdiri lama, namun kenapa tidak disegel? Ada apa dengan Kabupaten Garut, anehnya, gudang tersebut tidak mengantongi IMB dan TDG, lalu selama ini kemana pemerintah Garut baik itu Diserindag selaku pendataan gudang, Satpol PP selaku penegak perda,” tegasnya berkali-kali.

Dalam waktu dekat ini, kami dari LSM Pendemo akan mendorong Satpol PP untuk segera menyegel gudang tersebut hingga memiliki perijinan dan kami juga akan memantau jangan sampai aturan dapat dipermainkan oknum pengusaha.

“Apabila Satpol PP tidak berani menyegel gudang tersebut, maka jangan salahkan kami untuk mengerahkan masa dan mengepung Satpol PP,” ancam Bakti.

Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi.

Penulis : Asep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed