oleh

Lakukan Pemeriksaan, Auditor Inspektorat dan Kades Mekar Raya Enggan diwawancara

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pemeriksaan internal yang dilakukan auditor Inspektorat kabupaten Garut merupakan kewajiban, adapun perbedaan dengan pemeriksaan yang biasa dilakukan oleh Badan Pertama.eriksa Keuangan (BPK) ialah pemeriksa eksternal.

Adanya pemeriksaan yang dilakukan di Desa Mekar Raya Kecamatan Kersamanah Garut, menyuguhkan pelayanan ekstra, selain dari sambutan kedatangan terlihat berbagai makanan, sampai dengan oleh-oleh ada di meja.

Saat ditemui di ruang kepala Desa, auditor menolak untuk diwawancara, karena tugas auditor hanya melakukan pemeriksaan.

“Saya tidak berkenan diwawancara, nanti saja ke pimpinan. Jujur saya sedikit sakit hati kepada media grup infodesaku yang memberitakan tentang kades di Banjarwangi, dan ada Poto saya (auditor) katanya dalam obrolan yang tidak berkenan direkam diruang kepala Desa(17/4).

Pantauan media, tampak di meja kepala Desa berbagai makanan yang ada di sekitar, dan gula hasil olahan pun disiapkan.

Sementara Kepala Desa Mekar Raya, Soni belum bisa diwawancara terkait pemeriksaan yang dilakukan inspektorat saat itu.

“Nanti saja jangan sekarang, sayanya sibuk,” kata kades Soni kepada salah satu wartawan yang meminta izin untuk wawancara.

Sempat dalam buku tamu terselip uang Rp. 200.000, dengan alasan staf desa yang menyodorkan buku tamu untuk uang bensin, namun dikembalikan kepada staf desai.

Hingga berita ini diturunkan, kepala Desa Mekar Sari belum memberikan konfirmasi lebih lanjut.

Laporan : Asep/Cecef

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed