oleh

Kadiv Provam Polri : Kapolres Terlibat Pungli SIM Terancam Dipecat, Indonesia Police Watch : Jangan Hanya Dicopot, Proses Hukum Dipengadilan

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Sebelumnya, Diprovam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Polres Kediri. Selain mengamankan Kapolres kediri AKBP ER, turut juga seorang oknum ASN diamankan.

Penangkapan ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8).

Diketahui, ada penarikan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara biaya penarikannya beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu, kata Kadiv Propam Polri Brigjen Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi, selasa (21/8/2018).

Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.

selain kepada kapolres, uang itu juga diduga disetorkan kepada kasat lantas Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.

Ditempat terpisah, Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti terbongkarnya kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kediri.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane mendesak POLRI supaya berjiwa besar, bersikap adil tidak diskriminatif terkait kasus Pungli yang diduga melibatkan Kapolres Kediri.

“Kapolres Kediri tidak hanya dicopot dari jabatannya tapi harus di proses hukum di pengadilan,” ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (21/8/2018).

Menurutnya, masyarakat yang terkena OTT Tim Saber Pungli diproses di pengadilan dan sebelumnya ditahan.

“Tapi kenapa setiap anggota Polri yang terkena OTT saber Pungli tidak pernah kedengaran kasusnya masuk meja hijau,” ujarnya.

Lanjutnya, seharusnya anggota Polri yang terkena OTT harusnya hukumannya lebih berat dari masyarakat biasa.

“Sebab itu dalam kasus Kapolres Kediri yang bersangkutan harus dipecat dari Polri dan segera diadili agar ada rasa keadilan dan Tim Saber Pungli bisa dipercaya dan bukan sekadar pencitraan,” pungkasnya.

 

Laporan : Wien

( Sumber : Tribun/Detik (21/8))

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed