oleh

Pungli di Portal Lokasi Tambang Emas Blok Cikidang Bentar Angkat Bicara

-Peristiwa-2.858 views

LEBAK, KAPERNEWS – Perihal pemberitaan di media online memberitakan adanya dugaan pungli yang di lakukan oknum kepala desa Kujang Jaya dan Kujang Sari, di portal cipulus menuju kawasan tambang emas ilegal Blok cikidang Kawasan TNGHS  di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Jumat (01/03/19).

Sumber yang memberikan keterangan kepada awak media, menuding bahwa pungutan liar di portal cipulus di kelola oleh Pemerintah Desa, padahal hanya untuk kepentingan peribadi dan kelompoknya saja, dalam pungutan berbagi waktu antara desa kujang jaya dan desa kujang sari

Bahkan pungli di portal tersebut, sudah sangat luar biasa, per truk yang masuk ke lokasi tersebut harus membayar 1 sàmpai 1,5 juta, kemudian saat keluar harus menurunkan beban atau bahan emas sekitar 20 persen Dari yang di angkut.

Ketika mau konfirmasi ke Desa Kepala Desanya sangat sulit untuk di temui. Menyikapi dengan adanya dugaan pungli di portal cipulus akses menuju lokasi tambang emas ilegal Blok cikidang Kecamatan Cibeber.

“Kami dari dulu sudah melakukan kritik terhadap adanya illegal minning didaerah kecamatan cibeber, sepertinya pihak yang bersangkutan seolah tutup mata dan tutup telinga meskipun pelanggaran hukum terjadi baik pelanggaran adminiatrasi maupun pidana namun tidak ada respon dan tidak ada tindakan apapun dari pihak – pihak yang berwenang,” kata Suhendi LSM BENTAR (Benteng Aliansi Rakyat).

Lebih lanjut, Seharusnya pemerintah mengambil langkah konkrit dalam penertiban  adanya pemasangan  portal, apabila untuk kepentingan di desa kujang sari dan kujang jaya, seyogyanya dibuat terlebih dahulu peraturan desanya (perdes) agar tidak menjadi pemalakan liar untuk kepentingan peribadi atau kelompoknya.

“Adanya penambangan tersebut atau ilegal mining itu jelas tidak dibenarkan, yang akibatnya akan merusak alam dan beresiko terhadap keselamatan penambang itu sendiri, bahkan akan merusak lingkungan sekitarnya, sebaiknya pemerintah yang berwenang dan para penegak hukum segera melakukan penutupan dan tindakan keras kepada para oknum yang melakukan pungli juga para pihak yang terlibat dalam kegiatan illegal mining di Blok cikidang.” Tandasnya.

Laporan : Somantri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed