oleh

Pengamat Birokrasi Angkat Bicara, ASN Pemkot Tangerang Lecehkan Provesi Pembantu?

TANGERANG, KAPERNEWS.COM
– Viralnya cuitan oknum ASN Pemkot Tangerang yang bertugas di Inspektorat, diduga
lecehkan pembantu di Facebook itu terus menuai kritikan pedas.

AF menulis “Kegiatan
hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek wc,” dikutip
dari tulisan akun Facebook Amelia beberapa hari lalu diangap merendahkan martabat
dan ASN tersebut tidak menjalankan tufoksinya.

Anri Saputra
Situmeang,SH angkat bicara menanggapi cuitan oknum ASN tersebut, seharusnya ASN
berhati-hati selain menjalankan tugas, pokok, dan fungsi jabatan, juga
berhati-hati dalam menggunakan sosial media, ujar Pengamat Kinerja birokrasi, Kamis
(20/06/2019)

Saya sangat apresiasi
AF telah melaporkan akun facebooknya yang diakuinya dihack kepada kepolisian, disinilah
di uji fakta, apakah benar akun FB AF di hack atau tidak.

“Pihak Polres Kota
Tangerang harus bisa memberikan kinerjanya dengan profesional, modern, dan
terpercaya sesuai dengan slogannya yakni “Promoter” untuk terang benerang
persoalan AF yang menjadi viral dalam cuitan sosmed tersebut,” terangnya.

Jika tidak terbukti
akun FB AF di hack, Anri meminta Pemerintah Kota Tangerang harus mengambil
sikap sanksi yang tepat kepada AF terkait cuitan “Kegiatan hari ini reoni
makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek wc,” walaupun, beberapa hari
lalu AF telah menerima sanksi sosial dari komentar yang tidak enak kepada AF.

“Pemerintah Kota
Tangerang harus bisa mengambil sikap, sanksi yang berat jika tidak terbukti
akun FB nya di hack, agar memberikan rasa efek jera bagi yang lain dalam
melakukan cuitan sosmed yang tidak pantas dilakukan.

Dalam status akun FB
Anri Saputra Situmeang mengatakan, Etika sebagai “lautan besar” (aturan lisan)
dalam kehidupan bermasyarakat, jika di langgar maka sanksi sosial yang
didapatkan.

Oleh karena itu, menurut
Anri, terlepas ASN atau tidak seharusnya setiap orang melakuan sosial media
dengan baik tanpa adanya melakukan kebencian atau rasa benci kepada orang lain
terkait suku, agama, pekerjaan dan lain-lain, tutupnya. (Wiji Lastini/BR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed