oleh

Pungli Parkir Ditempat Wisata Religi, Delapan Orang Dibekuk Polisi

BANTEN, KAPERNEWS.COM – Diduga melakukan pungli karcis parkir dikawasan wisata  religi Keraton Banten, delapan orang petugas parkir di diamankan Satreskrim Polres Serang Kota.

Mereka diamankan dari  lokasi parkir yang dikelola dua koordinator berbeda, yakni lokasi parkir di Kampung Kebalen yang dikelola oleh koordinator FA, dan lokasi parkir di samping kanal dan lokasi parkir pasar yang dikelola oleh koordinator TS.

“Betul kami mengamankan orang yang diduga melakukan pungutan liar di parkiran pada kawasan wisata religi Banten Lama. Terkait tiket parkir,” ujar Kasatreskrim Serang Kota AKP Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat (5/7) Adanya kabar tersebut, Dishub Kota Serang ngaku belum menerima laporan perihal diamakannya kedelapan orang tersebut, hal tersebut disampaikan kepala UPT Parkir Dishub Kota Serang, Ahmad Yani kepada awak media di Kota Serang, Senin (8/7).

“Kita dari pihak Dishub Kota Serang belum menerima tembusan dari pihak Kepolisian,” katanya.

Dikatakan Yani, Dishub tidak bisa menertibkan parkir liar di kawasan keraton Banten dikarenakan tempat tersebut diluar kewenangannya.

“Kita kesulitan melakukan penertiban. Hal ini terjadi karena pemkot hanya punya dua tempat parkir resmi yakni, di kawasan penunjang wisata (KPW) dan Sukadiri,” ujarnya.

Selain di dua tempat tersebut, dikatakan Yani, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kejadian parkir liar kawasan Keraton Banten .

“Kalau ada hal lain kita kembali lagi ke masyarakat, Kita hanya membina di wilayah kita saja,” ujarnya. (Rai)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed