oleh

Lagi Satu Pasien PDP Covid-19 Diisolasi, di RSUD Pasangkayu Begini Riwayatnya

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Kabupaten Pasangkayu kembali merawat seorang Pasien laki-laki umur 43 tahun, petani asal dusun Muhajir, Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu ini dicurigai mengalami gejala seperti penderita yang terpapar virus corona.

Juru bicara ( Jubir ) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan corona virus disease (Covid-19) Pasangkayu,Suri Fitriah yang juga Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Kominfopers) membenarkan informasi terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tersebut.Melalui pers rilisnya, minggu, (12/04/20202).

Riwayat Pasien

Diceritakan oleh Suri Fitriah, bahwa pasien pada tanggal 19/03/2020 melakukan perjalanan dari Kota Makassar ke Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dan menginap selama 3 malam.

” Setelah dari Sinjai pasien lalu kembali ke Kota Makassar tepatnya di Kerung- Kerung ( Markas besar Jamaah Tabligh ) bergabung dengan teman-temannya dari daerah maupun dari Negara Luar serta menginap lagi 1 Malam.

Kemudian pada tanggal 23 Maret berangkat kepasangkayu dan tiba di pasangkayu, tanggal 24 maret, nginap 1 malam dipasangkayu, keesokan harinya tanggal 25 maret yang bersangkutan berangkat menuju rumahnya di Dusun Muhajir Desa Jengeng Raya.

Tanggal 26 maret Tim Kesehatan (Covid-19) melakukan pemantauan dan pemeriksaan pada pasien, dan hasilnya ditemukan keluhan seperti Flu, Batuk, tenggorokan perih saat menelan. Menurut pengakuannya gejala itu sudah dirasakan sejak 2 hari lalu, dengan suhu tubuh 36 derajat.

Diperjalanan pemantauan kondisi kesehatan serta keluhan Pasien berangsur turun, hingga hari ke 17 Tim kesehatan memutuskan untuk melakukan Rapid Test dengan pertimbangan ada peserta jamaah tabligh dari makassar di daerah lain mengalami kondisi memburuk di saat masa inkubasi atau masa pemantauan selesai selama 14 hari. Meskipun pasien sudah tidak ada keluhan,namun Tim tetap memutuskan untuk dilakukan Rapid Test pada hari Sabtu tanggal 11/04/2020 yang mendapatkan hasil POSITIF.

Akhirnya pada tanggal 12 April Tim Kesehatan merujuk pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan lanjutan. Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Dinas Kesehatan pun melakukan penjemputan pasien, untuk kemudian dilakukan penanganan intensif. Ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tetap mengikuti protokol sehat sesuai anjuran pemerintah. Menggunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, mari jadi masyarakat siaga Covid-19.Harap Suri Fitriah. (Asw)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed