oleh

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Lakukan Kunjungan Ke Lampung Selatan Serta Cek Lokasi Bakal Lahan Pembibitan Perkebunan

-Pemerintahan-1.186 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Lampung Selatan, Jumat (19/6/2020).

Kedatangan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung I yang diterima Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan juga jajaran.

Saat kunjungan kerja Sudin kali ini untuk melihat langsung lokasi lahan yang akan dikembangkan menjadi kebun pembenihan (Pembibitan) tanaman perkebunan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan, Bibit Purwanto mengatakan, pembangunan Pembibitan merupakan langkah penting dalam pengembangan penyediaan benih unggul di pengembangan sentra pembangunan perkebunan.

Ia menyatakan, Kabupaten Lampung Selatan memiliki potensi yang sangat cocok dibidang perkebunan. Selain masyarakat sangat tertarik dalam mendukung perkebunan, juga didukung dengan benih unggul yang berkualitas.

“Ini semua membutuhkan sarana pendukung. Untuk itu, Pak Bupati meminta bantuan Komisi IV yang memberikan tugas kepada pengadilan untuk menyediakan bantuan dan prasarana pembangunan kebun benih tanaman perkebunan, ”kata Bibit kepada tim ini.

Lokasi rencana Pembibitan ini terletak di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda. Tepatnya di belakang Stadion Jati Kalianda yang merupakan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan luasan sekitar 6 Hektar.

“Nantinya akan dikembangankan pembenihan bibit kelapa, cengkeh, alpukat dan lainnya sesuai dengan potensi Lampung Selatan. Saat ini kita juga sudah memiliki kebun bibit kelapa kopyor seluas 5 Hektar, ”ungkap mantan Camat Sragi ini.

Diketahui, Kabupaten Lampung Selatan telah memiliki tiga kebun sumber benih yang telah dikeluarkan Keputusan Menteri Pertanian sebagai sumber benih nasional maupun unggul lokal.

Keputusan Menteri Pertanian untuk kebun sayur sumber tersebut yaitu:

1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 36 / KPTS / KB.020 / 6/2016 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Pala di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung.

2. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 37 / KPTS / KB.020 / 7/2017 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Kelapa Dalam Kopyor Varietas Kelapa Puan Kalianda di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung.

3. Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 228 / KPTS / KB.020 / 12/2017 tentang Penetapan Blok Penghasil Tinggi dan Pohon Induk Terpilih Cengkeh di Kabupaten Lampung Selatan sebagai Kebun Sumber Benih di Provinsi Lampung. (Az/R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed