oleh

Pemasangan Bendera Merah Putih Terbalik, BMI Blora: Ini Sebuah Bentuk Penghinaan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Permasalahan terbaliknya pemasangan bendera merah putih di halaman kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan di Jl. Raya Blora-Rembang No.KM 3 Blora, Jawa Tengah pada Senin (9/8/2021) kemarin akhirnya mendapat sorotan tajam dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Blora.

Saat dikonfirmasi Margana mengatakan bahwa hal tersebut adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap bendera Negara.

Margana Ketua DPC BMI Blora

“Bubarkan ESDM. Karena ini adalah bentuk penghinaan, atau merendahkan kehormatan bendera Negara,” tandasnya.

Menurutnya, sebagaimana diatur dalam pasal 66 juncto pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

“Ya, itu Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” imbuhnya.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan gegara postingan di media sosial yaitu pemasangan bendera putih merah di depan kantor ESDM Blora yang langsung mendapat beragam komentar kritis dari para warga net.

Teguh Yudi Pristiyanto selaku Kepala ESDM Cabang Blora saat dikonfirmasi Kapernews.com secara gamblang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Teguh Yudi Pristiyanto Kepala ESDM Cabang Blora

“Tiap pagi bendera selalu dikibarkan oleh sekuriti. Karena ketidaksengajaan kemudian terpasang terbalik. Ada teman-teman yang mengetahui terus melaporkan. Sekuritinya kita panggil. Jadi bendera terpasang secara terbalik sekitar 2 jam, yaitu jam 6 pagi hingga jam 8. Ndak lama itu kok, Mas,” kata Teguh saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021).

Diceritakannya bahwa sekuriti yang memasang bendera tersebut bernama Dhimas tidak tidur semalaman karena tugas jaga malam.

“Saya kira bukan kesengajaan. Kan semalam tidak tidur pas jaga malam. Secara administratif kita sanksi dengan memberikan surat peringatan. Dan dia juga membuat penyataan tidak akan mengulangi kesalahan seperti itu lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Blora, Wahyu Jadmiko, S.STP saat dimintai keterangannya mengatakan harus mendalami permasalahan yang ada secara spesifik.

Wahyu Jadmiko Kepala Kesbangpol Kab. Blora

“Kejadian tersebut saya rasa tanpa disadari dan tanpa disengaja. Beda lagi kalau faktornya kesengajaan. Jadi kita harus mendalami permasalahan dengan spesifik juga. Kalau saya melihat bahwa teman-teman ESDM menyadari bahwa ini adalah suatu kesalahan dan juga sudah dilakukan pembenahan,” paparnya kepada Kapernews.com.

Dirinya mengingatkan bahwa kejadian yang ada perlu menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak.

“Untuk ke depannya, mungkin dari momentum Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 ini kita lebih berhati-hati dalam menghormati bendera sebagai simbol negara,” terangnya.

Ditambahkannya, pemerintah melalui surat edarannya akan menggunakan peringatan 17 Agustus 2021 ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Di tengah masa pandemi ini, mari kita saling bahu-membahu agar bisa menyelesaikan persoalan bangsa ini dengan bijaksana,” pungkasnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed