oleh

Luncurkan Warung Pakdhe, Bupati Blora: Layanilah Masyarakat Dengan Maksimal

BLORA, KAPERNEWS.COM – Bupati Blora Arief Rohman, S.IP, M.Si, resmi luncurkan Program Warga Beruntung Pelayanan Adminduk Berhenti di Desa (Warung Pakdhe) yang bertempat di Saung Mekar Sari Karangjati Blora. Program ini diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora, Rabu (27/10/2021).

Plt. Kepala Dindukcapil, Dra. Zulis Susilarti, menyampaikan bahwa Warung Pakdhe adalah inovasi pelayanan administrasi kependudukan cukup sampai tingkat desa atau kelurahan, tidak usah sampai kecamatan maupun kabupaten.

“Harapan Dukcapil seluruh desa ikut program Warung Pakdhe. Di samping memudahkan masyarakat yang disampaikan Bupati tadi memudahkan masyarakat yang jauh biaya perjalanan ke kabupaten nggak ada cukup di desanya,” terangnya.

Inovasi ini adalah untuk mempermudah pelayanan dokumen kependudukan sehingga saat kependudukan semakin valid dan mudah dalam pengurusannya

Desa paling awal melaksanakan di Todanan terbanyak kemudian Desa lain mulai tertarik, ini bahkan Dinas Dukcapil ada dampingan satu desa di Jepangrejo itu kepala Desanya sangat antusias akan dilaksanakan desanya mengikuti Warung Pakdhe.

“Untuk Desa yang kesulitan akses Internet antisipasinya harus mengupayakan sebab semua di biayai oleh desa, desa harus memasang Wifi,kepala desa akan berusaha supaya lancar dan mencari tenaga IT,” tambahnya

Sementara itu, Bupati Blora menyampaikan apresiasi terhadap inovasi ini. Dia berharap ke depan bisa terlaksana di seluruh wilayah desa atau kelurahan se-Kabupaten Blora.

“Saya mengapresiasi inovasi ini, dan saya minta kepada bapak dan ibu Camat untuk bisa membantu sosialisasi, kalau memang ini munculnya dari bawah dan dirasakan manfaatnya, saya ingin semua desa dan kelurahan punya inovasi ini,” harapnya

Bupati juga menyampaikan bahwa kunci pemerintahan saat ini adalah di pelayanan. Pemerintah akan dianggap baik bila bisa melayani masyarakat dengan maksimal.

“Kita akan dianggap baik bila bisa melayani masyarakat dengan maksimal, contohnya Kades akan dianggap bekerja bila bisa melayani masyarakat,” tutupnya.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed