oleh

DPRD Pasangkayu Tinjau Lokasi Overlapping Antara SHM Masyarakat Dengan HGU Perusahaan, Harapkan Penyelesaian Secepatnya.

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (08/11/2021) lalu antara DPRD Pasangkayu dengan PT Unggul Widya Teknologi Lestasi (UWTL) dan pihak terkait lainnya, terkait tumpang tindih (overlapping) SHM masyarakat dengan HGU perusahaan, maka diadakan peninjauan lokasi pada Kamis, 11 Nopember 2021.

Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu yang turun untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan itu terdiri dari, Yani Pepi Adriani, Nurlatif, Lubis dan Mirsad. Kemudian juga meminta keterangan-keterangan tambahan dari masyarakat sebagai bahan untuk membuat kesimpulan yangg akan diambil nantinya.

Anggota DPRD Yani Pepi Adriani dalam keterangannnya menguraikan bahwa permasalahan lahan antara perusahaan perkebunan sawit, PT UWTL serta sejumlah anak perusahaan Astra Agro Lestasi (AAL) dengan masyarakat. Itu awal mulanya hingga dilakukan RDP beberapa kali karena adanya aduan masyaraat soal SHM mereka yang diajukan sebagai jaminan untuk mengambil kredit di bank. Ternyata SHM mereka masuk di dalam kawasan HGU.

” Dari situlah DPRD kemudian menindaklanjuti dengan memanggil pihak BPN untuk mempertanyakan kebenaran hal tersebut DPRD juga meminta data global SHM yang overlapping dengan HGU se-Kabupaten Pasangkayu”. Sangat mencengangkan dari data yang kami terima ternyata ada ribuan bidang SHM yang terdapat pada 30 desa overlapping dengan HGU, papar Yani.

Lanjut Yani dari hasil hasil turun lapangan bersama sejumlah anggota DPRD beserta pihak PT UWTL dan terkait lainnya, ditemukan bahwa pada areal HGU milik perusahaan sawit tersebut, selain ada SHM terdapat juga beberapa Sporadik dan SKT yang terbit di dalam HGU itu. Dalam penilaian Yani ini ini juga suatu permasalahan. Karena Sporadik dan SKT ini diketahui oleh pemerintah setempat dalam hal ini Kepala Desa dan Camat.

“Dari data dan fakta yang ada, berdasarkan hasil RDP dan peninjauan lokasi, pada kesimpulannya kami akan mengundang kembali pihak terkait dan perusahaan untuk mencari solusi yang baik, tentunya dengan mengacu pada regulasi yang ada,” tandas Yani.

Senada dengan Yani, Anggota DPRD lainnya, Nurlatif katakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan terkait hal ini, RDP agar bisa dipercepat mengingat agenda di DPRD cukup padat. Itu juga dibenarkan oleh Mirsad. Sementara itu Lubis Anggota DPRD Pasangkayu yang hadir pada peninjauan lokasi tersebut nyatakan keyakinannya. Insya Allah apa yang mereka upayakan dalam menangani overlapping SHM masyarakat dan HGU perkebunan sawit akan membuahkan hasil. (LS/ASW)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed