oleh

Kades Syaiful, Pimpin Pembahahasan RPJMDes Priode 2021-2027 Desa Canggu

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar musyawarah terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa periode 2021-2027, Jum’at, (11/02/22).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Canggu dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Canggu Syaiful, dihadiri sejumlah aparatur pemerintahan desa, BPD, LPM, Babinsa, Pendamping Desa, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tamu lainnya.

Dalam musyawarah tersebut Kepala Desa Canggu Syaiful menyampaikan, “RPJMDES Ini merupakan usulan langsung dari warga desa Canggu yang dihimpun melalui masing-masing RT dan Kadus berdasarkan hasil musyawarah dusun ”. Katanya.

“Setelah RPJMDes ini dibahas dan ditetapkan maka RPJMDes ini lah yang akan menjadi acuan pembangunan Desa Canggu selama Enam Tahun kedepan. Oleh sebab itu, saya meminta Kepada BPD, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda dan seluruh lapisan masyarakat, kita bersama – sama untuk saling mendukung baik dalam pembangunan maupun aspek lainnya agar Pemerintahan Desa Canggu lebih berkembang dan maju.” Ujar Syaiful dalam sambutannya.

Adapun usulan prioritas dari masyarakat dalam RPJMDes tersebut yakni diantaranya ;

– Pembangunan Pisik
– BLT DD bagi keluarga penerima
manfaat (KPM)
– Pembangunan Sumber         daya manusia

Sementara Adiyana, selaku Pendamping lokal Desa Canggu dalam kesempatannya menambahkan, “Untuk penetapan RPJMDes ini berdasarkan Permendes No 21 Tahun 2020. Yakni tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.” Singkatnya.

Adiyana melanjutkan, “Kepala desa yang terpilih harus membuat dukumen penetapan RPJMDes maksimal 3 Bulan setelah di lantik, serta RPJMDES ini sebagai dasar untuk pembuatan RKPdes dan APBDes.” Pungkasnya.

(SOL/R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed