oleh

Kini Giliran Desa Palembapang Salurkan BLT DD, Camat Zaidan sebut 6 Keriteria Penerima BLT

KALIANDA, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Desa Palembapang salurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) selama 3 bulan, kepada 119 keluarga penerima manfaan (KPM). Pada hari Rabu (13/4/2022) di balai Desa setempat.

Disaksikan oleh Camat Kalianda Zaidan SE beserta jajaran, BABINSA Desa Palembapang, BABINKAMTIBMAS Desa Palembapang, Ketua LPM Desa Palembapang, Ketua BPD Desa Palembapang, Pendamping Desa Kecamatan Kalianda pembagian BLT DD berjalan dengan tertib dan lancar.

Kepala Desa Palembapang, Hendryadi, SE, MM mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dicairkan pertiga bulan, kali ini yang akan dibagikan dari bulan Januari sampai bulan Maret satu bulannya berjumlah Rp. 300.000 dikali tiga bulan Rp. 900.000 inilah jumlah yang akan dibagikan ke 119 KPM.

Lanjut Kades, “masyarakat yang sudah pernah menerima BLT ditahun kemarin dan tahun ini tidak menerima BLT bisa saja dialihkan ke bantuan lain seperti BPNT, semoga bantuan ini bisa bermanfaan dan bisa membantu bapak/ibu sekalian”. Harapnya.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam hal ini diwakili oleh Camat Kalianda, Zaidan, SE menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi kepada pemerintah desa yang telah merealisasikan aturan Kementrian Desa (PERMENDES) tentang alokasi penggunaan Dana Desa Sebanyak 40% untuk BLT.

“Ada 6 keriteria penerima BLT DD salah satunya adalah masyarakat yang belum menerima bantuan lain seperti BPNT jadi Bapak/Ibu KPM yang ada disini memenuhi 6 kriteria tersebut. diferivikasi melalui musyawarah dusun (MUSDUS)”. Ucap Camat itu.

Lanjut, Camat menyampaikan ada 3 pesan Bupati Lampung Selatan kepada pemdes setempat dan masyarakat desa setempat.
(1.) Teliti. Aparatur desa harus teliti karena semua ini akan ada pertanggung jawabannya, jangan sampai ada data KPM yang dobel. Masyarakat juga harus teliti ketika uang sudah diterima tolong dihitung kembali hawatir ada yang kurang.

(2.) Tertib, jangan berisik dan tetap jaga prokes.

(3.) BLT ini perioritaskan untuk mencukupi kebutuhan primer/ kebutuhan pokok, kebuhan pokok adalah sandang, pangan dan papan” Pungkasnya Zaidan.

 

(Yogi/R.Ys)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed