Camat Kalianda, Zaidan, SE dalam hal ini juga menjabat sebagai PJ. Kepala Desa Babulang menyampaikan BLT DD tahap dua kita berikan kepada 85 KPM selama tiga bulan dimulai dari April, Mei dan Juni, perbulan Rp. 300,000 jika tiga bulan sekaligus diberikan berarti jumlah yang akan bapak/ibu terima Rp. 900,000.
“Saya tegaskan bantuan langsung tunai yang bapak/ibu terima tidak ada potongan, jika ada Aparatur Desa yang meminta-minta atau memotong uang bantuan yang sudah bapak/ibu terima mengatas namakan saya. Laporkan kesaya biar saya gantung orangnya,”ketus Camat Kalianda.
Lanjutnya “Jika suatu saat namanya Bapak/Ibu tidak ada dan tidak menjadi penerima BLT lagi, mohon maaf kita ganti dengan yang belum pernah menerima agar semua kebagian.” Pungkasnya
(Red)
Komentar