oleh

Terkait PAW Dua Anggota Dewan di Lamsel, Ini Penjelasan Sekretariat DPRD Lampung Selatan

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) yang meninggal dunia, masih on progres dan menunggu kelengkapannya.

Diketahui, dua anggota dewan yang bakal di PAW yakni masing-masing Almarhum Sukardi Akbar dari fraksi PAN dan Almarhum H. Romi dari fraksi PKB.

Hingga saat ini, proses PAW keduanya masih menunggu pelengkapan berkas dari partai untuk disampaikan ke sekretariat DPRD setempat. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico kepada wartawan di Gedung utama DPRD, Selasa (14/6/2022).

Dikatakan Thomas, untuk PAW di fraksi partai PAN, tinggal menunggu pelengkapan berkas calon anggota DPRD pengganti. Diantaranya dari biodata pribadi, curuculum vitae, dan lainnya.

“Masih on proses. Kalau PAN, kita sedang tunggu pelengkapan berkas calon penggantinya. Karena tebel persyaratannya itu, makanya kita tunggu dulu pelengkapan nya,”ujar Thomas.

Proses pelengkapan berkas ini, juga sebagai dasar penyampaian surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna proses selanjutnya. “Ya, kalau koordinasi sudah. Tapi kalau secara bersyaratnya belum. Karna ya itu, kita masih tunggu pelengkapan berkas calon dari partai,”lanjutnya.

Sementara, untuk PAW anggota DPRD dari fraksi PKB, hingga kini belum ada surat permohonan yang disampaikan dari partai. Sehingga, pihak sekretariat dewan musti menunggu.

“Kalau PKB belum. Kita tunggu surat permohonan dulu. Kalau dari partainya cepet, sebenarnya prosesnya gak bakal sampai enam bulan. Paling tiga bulan juga selesai dan bisa diparipurnakan,”tutup mantan Kepala Dinas Pendidikan saat ditemui awak media.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed