oleh

Peduli Terhadap Nasib Ribuan TKK, GOOL Lakukan Audiensi Dengan DPRD Bandung Barat

KBB, KAPERNEWS – Menyikapi rencana penghapusan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) atau honorer sebagaimana amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, Gabungan Ormas OKP dan LSM (GOOL) Kabupaten Bandung Barat melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/7).

Wakil ketua GOOL yang juga Ketua LMP (Laskar Merah Putih) Kabupaten Bandung Barat, Pice Riva’i kepada wartawan mengatakan, GOOL ini tidak punya kepentingan lain-lain artinya ada sebuah kepedulian saja terhadap TKK, tentu TKK ini adalah merupakan sumber daya manusia yang perlu kita jaga.

“Tujuan kami adalah bagaimana keberlangsungan TKK menjadi sebuah pertimbangan besar, karena setiap SKPD yang ada di Bandung Barat itu pasti membutuhkan TKK, sehingga konsen kami dari GOOL seperti itu,” ungkapnya.

Sambung ia, pihaknya juga faham bahwa ada sebuah  wacana dari pemerintah pusat terkait pengurangan. Untuk itu GOOL mendorong kepada pihak DPRD sebagai pengawasan dan nanti dilanjutkan kepada pemerintah Bandung Barat terutama Plt. Bupati Bandung Barat untuk bisa mempertimbangkan itu.

“Kami mendorong kepada pihak DPRD supaya bisa merumuskan dan nanti di nota komisi harus diajukan. Nota komisi ini tentu tujuannya untuk nanti bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah, tujuannya untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar senantiasa itu dipertimbangkan, khususnya diwilayah Bandung Barat,” jelasnya.

“Karena dari 3600 kalau ini terjadi penghapusan TKK efek negatifnya pun kami sangat khawatir, apabila terjadi pemutusan hubungan kerja nanti tingkat pelayan terhambat, pribadinya pun nanti mereka tidak punya penghasilan dan menjadi keterlantaran secara ekonomi. kami GOOL peduli terhadap kemanusiaan ini,” tambah Pice menegaskan.

Hal senada dikatakan Ketua Pemuda Pancasila, Deniswara, pada prinsipnya gerakan GOOL merupakan gerakan moral terhadap sumber daya manusia yang berada di Bandung Barat dalam hal ini yang sudah terekrut di TKK Kabupaten Bandung Barat.

“Harapan kami dari GOOL Bandung Barat, untuk Pemerintah pusat mohon dipertimbangkan lagi keputusannya, imbasnya difikirkan kembali, bakal berdampak munculnya angka pengangguran yang baru apabila TKK itu dihapuskan,” pintanya.

Namun, Deniswara menyarankan, jika penghapusan diganti dengan perampingan dirinya lebih setuju. Itu pun dilihat dari potensial TKK itu sendiri.

“Saya lebih condong lagi kepada perampingan, artinya yang betul-betul TKK potensial itu perlu dipertahankan. Tetapi kalau memang dengan penumpukan TKK yang jobnya tidak jelas, itu kita setuju-setuju saja. Saya kira pemerintah pusat harus mempertimbangkan kembali  untuk mempertahankan Sumber Daya Manusia yang memang betul-betul bisa mendorong program pemerintah untuk kemajuan Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi 1, Sunarya Erawan berpendapat jika TKK itu banyak yang sudah bekerja lama, meskipun ada juga yang malas.

“Bagi yang betul-betul bekerja dan lama pengabdiannya itu ingin diprioritaskan seperti itu. Kalau buat yang memang malas dan faktanya seperti itu, ya seperti apa harusnya ya silahkan reward dan punishment yang benar,” terangnya.

Meskipun begitu, pria yang akrab disapa Apih berkeinginan semua TKK bisa terakomodir baik menjadi TKK, Outsourcing, atau diberikan pendidikan seperti BUMN yang nanti bisa disalurkan baik lewat jasa maupun kekuatan bupati.

“Ini kan masyarakat kita yang harus mendapatkan haknya untuk hidup, harapan kami ingin semuanya di akomodir,” ungkapnya.

Lebih lanjut Apih menjelaskan, kaitan persoalan TKK Komisi 1 DPRD Kabupaten Bandung Barat telah beberapa kali menggelar rapat, agar November 2023 pemerintah Kabupaten Bandung Barat sudah siap.

“Kami mengadakan beberapa kali rapat sampai akhirnya semua lebih engeh lagi. Terakhir saya katakan, ingat kita tinggal 17 bulan lagi sampai November 2023 sesuai PP 49 2018. Itu tinggal 17 bulan lagi, jangan sampai nanti kelimpungan karena kita belum mengambil langkah. alhamdulillah direspon positif baik oleh BKPSDM, baik oleh bagian organisasi, dan lain sebagainya. Sekarang mereka sedang betul-betul menggarapnya, kami akan terus mengawasi dan memantaunya. Jangan sampai ujung-ujungnya gelagapan karena belum ada persiapan,” paparnya.

Apih menegaskan, pemerintah wajib memberikan lapangan pekerjaan sesuai Undang-Undang Dasar. “Semoga ada jalan keluar sehingga mereka adalah bagian rakyat indonesia dan kalau di lihat dalam undang-undang dasar, pemerintah wajib memberikan lapangan pekerjaan pada mereka, jangan sampai diacuhkan,” tandasnya.

Pantauan kapernews.com di lokasi audiensi, di ruangan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Barat, audiensi  tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD KBB, dihadiri Komisi jajaran Komisi 1, serta sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed