oleh

Ditunggu Satu Jam Tidak Hadir, Pelantikan Kadus Talokwohmojo Dibatalkan

BLORA, KAPERNEWS.COM – Pelantikan Perangkat Desa jabatan Kepala Dusun (Kadus) Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, Selasa (12/7/2022) yang diselenggarakan di Kantor Desa setempat batal dilaksanakan dikarenakan menunggu kurang lebih hingga satu jam Ami’ul Khasanah tidak datang menghadiri acara tersebut.

“Untuk khususnya Desa Talokwohmojo bermula adanya keberatan dari Ami’ul Khasanah yang memang waktu itu sudah dilantik kemudian keberatan, dan ini secara hukum dibenarkan yaitu dasar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dimana bagi pihak yang merasa keberatan terkait suatu keputusan, maka yang bersangkutan boleh melakukan upaya keberatan,” kata Slamet Setiono, SH, MM selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Setiono menambahkan, maka dari itu kemudian Kades Talokwohmojo melakukan koordinasi, kemudian didiskusikan bersama pengacara Kades, dan memutuskan keberatan Ami’ul Khasanah dikabulkan.

“Proses selanjutnya melantik Ami’ul Khasanah, namun demikian sedikit insiden bahwa Ami’ul mencabut surat kuasanya, sehingga agak berhenti sedikit proses itu karena sedang mencari dasar hukum yang kuat sehingga tidak ada kesalahan administratif,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah pengaduan kepada Ombudsman, dilakukan diskusi dengan Ombudsman.

“Kita disarankan untuk melanjutkan proses yang berhenti itu, yaitu melanjutkan pelantikan Ami’ul Khasanah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talokwohmojo Ernawan menyampaikan, dirinya tetap menjalankan perintah dari Ombudsman, Pemerintah Kabupaten, dan Desa tetap mengikuti semua aturan yang berlaku.

“Sampai saat ini kami belum membuat keputusan, karena baru satu kali mungkin nanti akan diundang lagi sampai tiga kali, itu mungkin kamu baru menunggu arahan dari Ombudsman,” ujarnya.

Disinggung kepastian status Siswanto, Kades Talokwohmojo menjelaskan, sejak dirinya mencabut SK sudah ada surat pemberhentian Kadus Temuwoh.

“Jadi mulai dicabut berarti sudah ada pemberhentian, jadi Kadus Temuwoh saat ini kosong. Kami ingin situasi desa ini kondusif,” tuturnya.

Hadir dalam acara tersebut Pemkab Blora yang dihadiri Asisten I, Kadin PMD, Bagian Hukum Pemkab Blora, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh ulama beserta tamu undangan.

(Abu Sahid/ Eko Arifianto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed