oleh

Ijazah Siswa ditahan dan Dugaan Pungli Tim DPW JPKP Layangkan  Surat Ke Disdik Provinsi Lampung

LAMPUNG, KAPERNEWS.COM -Dikabarkan sebelumnya adanya dugaan penahanan Ijazah yang terjadi di SMKN 1 Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, diketahui berawal dari laporan salah satu wali murid kepada Divisi Pendidikan DPW Provinsi Lampung, terkait Ijazah anaknya yang di tahan pihak sekolah disebabkan menunggak iuran SPP.  kamis, (27/10/2022).

Hal ini Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung, Juliansyah Lubis, mengutuk keras terkait penahanan Ijazah siswa oleh pihak SMKN 1 Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan dengan dalih menunggak iuran SPP.

Kemudian salah satu pihak wali murid tersebut berharap agar DPW JPKP Provinsi Lampung dapat mendampingi dan mengurangi permasalahan tersebut, agar mendapatkan solusi dan dapat mengusut sampai tuntas permasalahan tersebut.

Lantas dengan adanya laporan itu, melalui Divisi Pendidikan dan Divisi Investigasi DPW JPKP Provinsi Lampung, pada hari Senin (24/10) kemarin, menyambangi pihak SMKN 1Tanjung Sari,  guna mempertanyakan dan konfirmasi terkait penahanan Ijazah tersebut. Namun, pihak sekolah dalam hal ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Sari, terkesan enggan ditemui, dengan alasan harus bersurat terlebih dahulu.

Ketua DPW JPKP Provinsi Lampung, Juliansyah Lubis, geram dan menduga serta menaruh curiga dengan carut marutnya dugaan pungli pada sektor pendidikan di Provinsi Lampung.

Juliansyah Lubis Mengatakan , “Jpkp hanya diminta oleh wali murid untuk pendampingan pengambilan izazah bukan untuk melaporkan ke APH, Adapun dalam pendampingan tersebut pihaknya (Jpkp) menduga ada pungli di sekolahan tersebut.
Saya sebagai Ketua Dpw JPKP lampung, berinisiatif untuk bersurat kepada Kadis Pendidikan provinsi Lampung, perihal adanya dugaan pungli tersebut dan surat tersebut akan saya buat tembusan ke Ketum JPKP, Gubernur, Kajari, serta ke Kapolda Lampung. Saya juga menghimbau bila ada dugaan pungli disekolah dengan alat bukti yang Vailid laporkan ke pihak APH.” Pungkasnya.

 (R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed