oleh

Merasa Dirugikan? Sundaya Sarankan 44 ASN di KBB Lapor ke Pansus Rotmut atau APH

BANDUNG BARAT, KAPERNEWS – Pasca dikeluarkannya rekomendasi pengembalian 19 Pejabat oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional), panitia Khusus (Pansus) Rotasi, Mutasi (Rotmut) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melanjutkan pembahasan persoalan Rotmut di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Tak hanya memanggil Tim Penilai Kinerja (TPK) atau Baperjakat Pemkab Bandung Barat, Pansus Rotmut DPRD KBB juga menghadirkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif sebagai Pembina Kepegawaian Pemkab Bandung Barat di Hotel Kamboti, Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Tak hanya itu, Pansus Rotmut juga membuka ruang pengaduan Aparat Sipil Negara (ASN) KBB yang jabatannya dikembalikan ke asal, termasuk efek domino dari rekomendasi BKN tersebut.

Dikatakan ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya, terbukanya pengaduan Rotmut tersebut untuk menjawab desas-desus yang menyebutkan adanya transaksional jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada saat rotmut, Agustus 2023.

“Ya Kalaupun memang ada yang merasa dirugikan (19 ASN), termasuk yang 25 (efek domino), bikin laporan dong ke pansus. Atau mungkin laporan aja ke APH (Aparat Penegak Hukum) juga tidak jadi masalah,” ucap Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya, usai rapat dengan Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Bandung Barat di Hotel Kamboti-Bandung, Jum’at (20/10/2023).

Sementara, sambung ia, hasil rapat dengan TPK ini disepakati, secara teknis TPK tengah membuat Peraturan Bupati Pola Karir untuk 25 orang itu.

“Pada dasarnya, kami pansus akan terus mengawal sampai formasi ini terisi kembali. Yang paling utama, ini adalah pembelajaran paling berharga untuk ASN KBB,” bebernya.

Sundaya berharap, ke depannya siapapun pejabat dan kepala daerah sebagai pembina kepegawaian agar mengikuti peraturan perundang-undangan. Bukan lagi berdasarkan atas suka atau tidak suka ketika menempatkan seseorang pada jabatannya. Melainkan dilihat dari kompetensi, senioritas yang tertera pada Daftar Urut Kepangkatan nya.

“Karena kami juga tidak mau ada kegaduhan yang berdampak terhadap pelayanan masyarakat,” tegasnya.

(KAMIL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed