oleh

Inspektorat Periksa Desa, Uji Mutu Perlu Beberapa Hari Untuk Uji Lab

GARUT, KAPERNEWS.COM – Inspektorat Kabupaten Garut hari ini, Selasa (24/4) menyampaikan reviu, namun tidak menutup kemungkinan ada yang batus diperbaiki.

Disampaikan Dadang, tadi sudah disampaikan, kaitan dengan penyampaian bentuknya rahasia karena sudah ditentukan dalan peraturan pemerintah, terus disampaikan secara rekapitulasi, secara analisa berbentuk persentasi jadi dari sisi administrasi kebijakan berapa peaen, dari sisi kelembagaan dan asept berapa perswn juga, ujar Dadang selaku oengendali teknis Inspektorat Garut.

“Yang diperiksaa yang pertama kaitan dengan kebijakan peraturan yang dibuat oleh Desa yang dibuat sesuai yang diamanatka oleh peraturan yang lebih tinggi baik dari perda atau perbub, dari kementerian, PP maupun daru Undang- undang, lalu dari segi kelembagaan apakah sudah diperivkasi atau belum”, ucapn Dadang.

Menurutnya, Undang-undang tentang keuangan Desa dari mulai perencanaan, penatausahaan sampai pertanggungjawabannya.

“Yang jelas sudah dianalisa berdasarka hasil wawancara tapi tidak menutup kemungkinan ada yang harus diperbaiki, kesimpulan pinalnya belum, kan masih dalam pemeriksaan. Harpannya ada perbaikan lebih baik dalam pelaksanaan, karena kita adalah penelenggra negara,” harapnya.

Dalam pemeriksaan, Dadang menjelaskan kalau kita punya standarisasi, kalau sudah terpenuhi tentu itu sudah memenuhi, kecuali uji mutu itu perlu beberapa hari untuk melakukan uji lab mutu. Tutupnya

 

Laporan : Asep/Cecep

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *